Dua Pemalsu Faktur Kendaraan Bermotor Diringkus Polisi

Minggu, 12 Juni 2016 - 15:21 WIB
Dua Pemalsu Faktur Kendaraan Bermotor Diringkus Polisi
Dua Pemalsu Faktur Kendaraan Bermotor Diringkus Polisi
A A A
JAKARTA - Dua kawanan pemalsu faktur kendaraan bermotor di Jalam Pekapuran, Cimanggis, Depok, Jawa Barat dibekuk polisi. Keduanya diringkus saat tengah membuat faktur palsu.

Kanit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Stialanri K Setinggar mengatakan, peristiwa itu berawal dari maraknya temuan polisi tentang pemalsuan faktur kendaraan. Polisi lantas mencari siapa pelaku pemalsu faktur tersebut. Berdasarkan informan, polisi mendapati kabar adanya pemalsu faktur.

"Keduanya bernama Ricky (27), dan Menyeng (33). Kami lakukan pencarian dan diketahui kalau mereka bersembunyi di Cimanggis, Depok," ujarnya di Jakarta, Minggu (12/6/2016).

Saat dibekuk, kata dia, polisi mendapati kedua pelaku sedang asyik membuat faktur palsu. Keduanya membuat faktur palsu itu sesuai dengan permintaan pelanggannya. Pelanggan memesannya melaui pesan singkat di BBM. Keduanya meminta pelanggan menyertakan data kendaraannya.

"Keduanya tertangkap tangan sedang membuat faktur palsu. Omzetnya cukup tinggi mereka dapatkan. Saat ini kami masih mengembangkan kasusnya karena diduga masih ada pelaku-pelaku lainnya," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3650 seconds (0.1#10.140)