Pekan Depan, Jessica Dijadwalkan Sidang Perdana
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyatakan persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin hanya tinggal menunggu penetapan tanggal saja. Diperkirakan sidang dengan tersangka Jessica Kumala Wongso akan di digelar pekan depan di PN Jakarta Pusat.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati DKI Jakarta Waluyo Yahya, mengatakan, penyerahan berkas sudah dilakukan jaksa ke PN Jakarta Pusat. "Kalau sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, nanti tinggal ditentukan tanggal sidangnya saja," kata Waluyo.
Menurut Waluyo, biasanya hakim akan menyidangkan perkara yang telah dilimpahkan dalam waktu sepekan setelah pelimpahan.
Makanya, kemungkinan pekan depan Jessica akan mulai bersidang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati DKI Jakarta Waluyo Yahya, mengatakan, penyerahan berkas sudah dilakukan jaksa ke PN Jakarta Pusat. "Kalau sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, nanti tinggal ditentukan tanggal sidangnya saja," kata Waluyo.
Menurut Waluyo, biasanya hakim akan menyidangkan perkara yang telah dilimpahkan dalam waktu sepekan setelah pelimpahan.
Makanya, kemungkinan pekan depan Jessica akan mulai bersidang.
(whb)