Denpom Jaya Sinergi dengan Polri Tangani Oknum TNI Pengedar Upal

Rabu, 08 Juni 2016 - 11:04 WIB
Denpom Jaya Sinergi dengan Polri Tangani Oknum TNI Pengedar Upal
Denpom Jaya Sinergi dengan Polri Tangani Oknum TNI Pengedar Upal
A A A
JAKARTA - Seorang oknum anggota TNI berpangkat kolonel yang bertugas di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) diringkus polisi lantaran diduga terlibat kasus peredaran uang palsu (upal). Kini, oknum TNI tersebut telah ditahan di Detasemen Polisi Militer Jakarta Raya Cijantung (Denpom Jaya/II Cijantung) Jakarta Timur.

"Yang bersangkutan berada di Denpom Jaya/II Cijantung," kata Komandan Denpom Jaya/II Cijantung, Letkol CPM Joni Kuswaryanto saat dikonfirmasi, Rabu (8/6/2016).

Saat ini, oknum kolonel TNI berinisial A itu tengah diproses oleh pihak Polisi Militer (PM). Pihak PM juga berkoordinasi dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri guna menangani kasus ini.

"Nanti kami yang proses. Besok saya ke Bareskrim (Mabes Polri) lagi," kata Joni. (Baca: Oknum Kolonel Edarkan Upal, Kemhan Tunggu Hasil Pemeriksaan)

Kasus uang palsu ini terbongkar saat oknum TNI berpangkat kolonel, berinisial A, bersama seorang warga sipil berinisial M ditangkap di Cawang, Jakarta Timur pada Selasa 7 Juni 2016. Penangkapan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus), Bareskrim Polri dan POM TNI.

Dari tangan kolonel TNI Angkatan Darat (AD) berinisial A itu polisi menyita uang palsu sebesar Rp300 juta dalam pecahan Rp100 ribu.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6275 seconds (0.1#10.140)