Peras Pelajar, Dua Cewek Ini Ditangkap
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap dua perempuan yang diduga kerap memeras pelajar di Jakarta Selatan. Dalam menjalankan aksinya, kedua perempuan yang berinisial S dan D itu bertindak bersama dua teman lelakinya yang masih diburu polisi.
Kepala Unit V Sub Direktorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Handik Zusen menjelaskan polisi mengtahui adanya kejahatan ini berdasarkan laporan lima orang pelajar.
Lima orang korban yang ratar-rata berusia 13 tahun itu mengaku diperas oleh empat orang tersangka. Keempat orang itu berpura-pura mencari orang yang telah memalak adiknya.
"Para tersangka lalu menyuruh para korban untuk mengikuti semua perintah para tersangka. Tersangka memaksa korban untuk mengumpulkan handpone dan barang berharga miliknya," tutur Handik kepada wartawan, Senin (6/6/2016).
Dengan menggunakan sepeda motor, tersangka membawa pelaku ke tempat sepi. Tersangka mengancam membunuh jika korban tidak menuruti perintahnya. Setelah berada di tempat sepi, korban ditinggalkan begitu saja.
"Saat ini dua pelaku perempuan, S dan D berhasil kami bekuk. Dua pelaku pria, yakni I dan T masih kami buru dan kami jadikan DPO (masuk daftar pencarian orang)," tuturnya.
Handik menambahkan, polisi mengimbau para pelajar untuk selalu berhati-hati akan segala macam tindak kejahatan. Para pelajar juga diminta melapor kepada polisi jika mengalami pemerasan.
Dia mengungkapkan keempat tersangka telah melakukan aksinya sebanyak lima kali, terakhir terjadi di Sekolah Keluarga Widuri, Cilandak, Jakarta Selatan.
Kepala Unit V Sub Direktorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Handik Zusen menjelaskan polisi mengtahui adanya kejahatan ini berdasarkan laporan lima orang pelajar.
Lima orang korban yang ratar-rata berusia 13 tahun itu mengaku diperas oleh empat orang tersangka. Keempat orang itu berpura-pura mencari orang yang telah memalak adiknya.
"Para tersangka lalu menyuruh para korban untuk mengikuti semua perintah para tersangka. Tersangka memaksa korban untuk mengumpulkan handpone dan barang berharga miliknya," tutur Handik kepada wartawan, Senin (6/6/2016).
Dengan menggunakan sepeda motor, tersangka membawa pelaku ke tempat sepi. Tersangka mengancam membunuh jika korban tidak menuruti perintahnya. Setelah berada di tempat sepi, korban ditinggalkan begitu saja.
"Saat ini dua pelaku perempuan, S dan D berhasil kami bekuk. Dua pelaku pria, yakni I dan T masih kami buru dan kami jadikan DPO (masuk daftar pencarian orang)," tuturnya.
Handik menambahkan, polisi mengimbau para pelajar untuk selalu berhati-hati akan segala macam tindak kejahatan. Para pelajar juga diminta melapor kepada polisi jika mengalami pemerasan.
Dia mengungkapkan keempat tersangka telah melakukan aksinya sebanyak lima kali, terakhir terjadi di Sekolah Keluarga Widuri, Cilandak, Jakarta Selatan.
(dam)