YLKI Desak Iklan Rokok Dilarang Tayang
A
A
A
JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta, stasiun televisi tak menayangkan iklan rokok selama Bulan Suci Ramadhan agar anak-anak tak teracuni rokok.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, iklan rokok yang ada di stasiun-stasiun televisi itu kerap tayang pada pukul 21.30-05.00 WIB. Padahal, di bulan Ramadan itu anak-anak dan remaja menonton televisi saat sahur.
“Selama puasa, anak-anak dan remaja menonton televisi saat makan sahur. Sedang perubahan perilakunya itu cepat saat puasa, dikhawatirkan mereka akan mencontoh (perokok). Sedangkan jam tayang iklan rokok masih diperbolehkan,” ujarnya pasa wartawan, Senin (06/06/2016).
Menurutnya, regulasi iklan rokok di Indonesia ini terbilang konservatif karena masih terjadi pelanggaran dalam penayangan. Maka itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) seharusnya mengeluarkan aturan pelarangan maupun pengaturan jam tayang rokok selama bulan puasa.
“Ini demi melindungi anak-anak dan remaja agar tak teracuni pesan-pesan industri rokok dan tidak menjadi perokok-perokok baru sebagaimana target industri rokok,” tutupnya.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, iklan rokok yang ada di stasiun-stasiun televisi itu kerap tayang pada pukul 21.30-05.00 WIB. Padahal, di bulan Ramadan itu anak-anak dan remaja menonton televisi saat sahur.
“Selama puasa, anak-anak dan remaja menonton televisi saat makan sahur. Sedang perubahan perilakunya itu cepat saat puasa, dikhawatirkan mereka akan mencontoh (perokok). Sedangkan jam tayang iklan rokok masih diperbolehkan,” ujarnya pasa wartawan, Senin (06/06/2016).
Menurutnya, regulasi iklan rokok di Indonesia ini terbilang konservatif karena masih terjadi pelanggaran dalam penayangan. Maka itu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) seharusnya mengeluarkan aturan pelarangan maupun pengaturan jam tayang rokok selama bulan puasa.
“Ini demi melindungi anak-anak dan remaja agar tak teracuni pesan-pesan industri rokok dan tidak menjadi perokok-perokok baru sebagaimana target industri rokok,” tutupnya.
(ysw)