Diringkus Polisi, Janda Penjual Sabu di Cempaka Putih Histeris

Senin, 06 Juni 2016 - 12:15 WIB
Diringkus Polisi, Janda...
Diringkus Polisi, Janda Penjual Sabu di Cempaka Putih Histeris
A A A
JAKARTA - Seorang wanita bernama Yuyun (48), histeris saat hendak diamankan polisi ketika dirinya terpergok tengah menjual sabu di pinggir Jalan Cempaka Warna, Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat. Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang kerap melihat remaja ke luar dari rumahnya.

"Beberapa warga terutama remaja kerap membeli sabu kepadanya," kata Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Suyatno di Jakarta, Senin (6/6/2016).

Suyatno menambahkan, wanita yang baru ditinggal suaminya itu menjual sabu dengan harga variasi, mulai dari Rp200.000 hingga Rp500.000. Polisi juga menemukan barang bukti yang disimpan di rumahnya seberat 0,50 gram sabu.

"Dari keterangan pelaku, ia nekat menjual narkoba karena masalah ekonomi. Pasca ditinggal sang suami, ia bingung harus mendapatkan uang darimana ditambah kedua anaknya yang masih sekolah," lanjutnya.

Kini, polisi masih melakukan pengembangan dengan mencari‎ bandar yang memasok narkoba untuknya‎. Pelaku sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

"Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 sub 117 UU RI Nomor 35 tahun 200‎9 dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9278 seconds (0.1#10.140)