Polisi Ringkus Pemalsu Air Kemasan Beromzet Jutaan Rupiah

Minggu, 05 Juni 2016 - 19:13 WIB
Polisi Ringkus Pemalsu...
Polisi Ringkus Pemalsu Air Kemasan Beromzet Jutaan Rupiah
A A A
DEPOK - Polisi meringkus pemalsu air kemasan beromzet jutaan rupiah di kawasan Limo, Depok, Jawa Barat. Pelaku berinisial RAS (33), itu juga membuat tutup galon dan segel yang sama dengan aslinya.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan, polisi berhasil membongkar pemalsuan air kemasan ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Saat digerebek, pelaku sedang memasukkan air biasa atau air sumur ke dalam galon. Kemudian galon ditutup dan disegel menyerupai kemasan aslinya yang sudah sangat terkenal mereknya.

"Setelah dikemas sama seperti asli, pelaku menjual ke konsumen," katanya di Depok, Minggu (4/6/2016).

Pelaku sudah tiga bulan menjalankan bisnis ini dengan keuntungan jutaan rupiah. Dari tiap galon kemasan palsu, pelaku mendapat untung Rp3.500. Sehingga per bulan keuntungan yang didapat Rp2,7 juta. "Sudah berlangsung sejak Februari 2016," ungkapnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 426 buah tutup galon, enam buah filter air, kompor gas dan alat lainnya serta satu uni mobil pikap yang digunakan untuk antar air ke konsumen. Pelaku dijerat Pasal 62 UU RI No 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. "Ancamannya lima tahun penjara," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0591 seconds (0.1#10.140)