Kejahatan Berawal dari Minuman Keras
A
A
A
DEPOK - Polresta Depok dan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memusnahkan belasan ribu botol minuman keras (miras) di halaman Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya. Pemusnahan menggunakan alat berat.
Wakil Kepala (Waka) Polresta Depok AKBP Candra Kumara mengatakan, 16.175 botol miras itu antara lain adalah ciu, miras oplosan, bir hitam, vodka, dan bir. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk upaya perang terhadap peredaran narkotika.
"Banyak kasus kejahatan berawal dari miras," kata Candra di lokasi, Jumat (3/6/2016). (Baca: Jelang Ramadhan, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras)
Dalam pemusnahan itu disaksikan juga oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan perwakilan ormas. Pemusnahan juga dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. Dia mengingatkan agar warga tidak mengonsumsi miras karena dampaknya sangat berbahaya.
"Khususnya pelaku pelecehan seksual diawali oleh miras," pungkasnya. (Baca: Ramadhan, Polda Gelar Operasi Senjata Api dan Peledak)
Wakil Kepala (Waka) Polresta Depok AKBP Candra Kumara mengatakan, 16.175 botol miras itu antara lain adalah ciu, miras oplosan, bir hitam, vodka, dan bir. Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk upaya perang terhadap peredaran narkotika.
"Banyak kasus kejahatan berawal dari miras," kata Candra di lokasi, Jumat (3/6/2016). (Baca: Jelang Ramadhan, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras)
Dalam pemusnahan itu disaksikan juga oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) dan perwakilan ormas. Pemusnahan juga dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan. Dia mengingatkan agar warga tidak mengonsumsi miras karena dampaknya sangat berbahaya.
"Khususnya pelaku pelecehan seksual diawali oleh miras," pungkasnya. (Baca: Ramadhan, Polda Gelar Operasi Senjata Api dan Peledak)
(mhd)