Kuras Isi Brankas Majikan, Dua Sejoli Dibekuk Polisi

Jum'at, 03 Juni 2016 - 10:24 WIB
Kuras Isi Brankas Majikan,...
Kuras Isi Brankas Majikan, Dua Sejoli Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Pasangan kekasih AS (28), dan LS (19), diringkus polisi setelah diduga melakukan pencurian di Apartemen Mansion, Ancol, Jakarta Utara tempat majikannya tinggal. AS adalah office boy yang bekerja di perusahaan korban.

Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Andi Adnan Syafrudin menjelaskan, korban menyuruh AS untuk membersihkan apartemennya. Setelah satu bulan, pelaku hafal tempat korban meletakkan barang berharga miliknya dan nekat mencuri di tempat majikannya. Saat mencuri itu, pelaku mengajak kekasihnya, LS untuk menguras semua isi brankas korban.

"Isinya itu uang tunai Rp20 juta, perhiasan, dan emas batangan. Mereka juga membawa barang elektronik," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2016). (Baca: Rajin Mencuri Tas, 2 Preman Ditembak Polisi)

Kedua pelaku dengan mudah masuk ke apartemen korban lantaran sudah memegang kunci kamar apartemen itu yang diberikan korban kepada pelaku untuk membersihkan apartemennya. Total kerugian yang ditanggung korban ditaksir mencapai Rp200 juta.

"Uang hasil curian digunakan untuk membayar indekos, belanja kompor gas dan lain-lain. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0940 seconds (0.1#10.140)