Bocah 16 & 12 Tahun Cabuli Anak Perempuan Usia 5 Tahun
A
A
A
JAKARTA - Dua anak di bawah umur berinisial F (16) dan I (12) dilaporkan ke Polsek Ciracas, Jakarta Timur, karena diduga kuat mencabuli bocah perempuan A (5). Pelaku dengan korban ini merupakan tetangga yang tinggal di Kawasan Ciaracas, Jakarta Timur.
Orang tua korban, FJH (36) menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 20 Mei 2016 lalu. Saat itu anaknya dititipkan oleh pengasuhnya ke pelaku. Saat dititipkan itulah, kedua pelaku yang masih ABG itu melakukan aksi bejatnya kepada korban.
Aksi keduanya dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang digunakan sebagai bengkel. "A kan biasa sama pengasuhnya, nah waktu itu pengasuhnya menitipkan ke F dan I, disitu mereka melakukan kayak gitu," ujar FJH kepada wartawan, di rumahnya di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/6/2016).
FJH baru mengetahui kejadian itu setelah buah hatinya mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya saat akan buang air kecil. Kemudian korban menceritakan apa yang dialami tentang perlakuan F dan I kepada sang ibu.
Mengetahui hal tersebut, FJH langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ciracas dan Polres Jakarta Timur. "Saya berharap pelakunya dapat ditangkap, terus bisa dikasih hukuman yang pantas dan setimpal," tutupnya.
Orang tua korban, FJH (36) menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada 20 Mei 2016 lalu. Saat itu anaknya dititipkan oleh pengasuhnya ke pelaku. Saat dititipkan itulah, kedua pelaku yang masih ABG itu melakukan aksi bejatnya kepada korban.
Aksi keduanya dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang digunakan sebagai bengkel. "A kan biasa sama pengasuhnya, nah waktu itu pengasuhnya menitipkan ke F dan I, disitu mereka melakukan kayak gitu," ujar FJH kepada wartawan, di rumahnya di Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/6/2016).
FJH baru mengetahui kejadian itu setelah buah hatinya mengeluhkan sakit di bagian kemaluannya saat akan buang air kecil. Kemudian korban menceritakan apa yang dialami tentang perlakuan F dan I kepada sang ibu.
Mengetahui hal tersebut, FJH langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ciracas dan Polres Jakarta Timur. "Saya berharap pelakunya dapat ditangkap, terus bisa dikasih hukuman yang pantas dan setimpal," tutupnya.
(whb)