Empat Kawanan Pencuri Taksi Uber Dibekuk Polisi

Rabu, 01 Juni 2016 - 09:05 WIB
Empat Kawanan Pencuri...
Empat Kawanan Pencuri Taksi Uber Dibekuk Polisi
A A A
JAKARTA - Kawanan pencuri bernama Gerry (20), Yadi (24), Hendrik (24), dan Ade (30) dengan target taksi Uber yang terparkir di pinggiran mal digelandang polisi. Keempatnya dibekuk usai melakukan aksinya di Cinere Mal, Depok.

Wakasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Murgiyanto mengatakan, polisi baru saja membekuk spesialis pencurian dengan target para pengemudi taksi Uber. Mereka beraksi dengan menggunakan sepeda motor dan menghampiri tiap taksi Uber yang tengah terparkir di pinggiran mal.

"Mereka kerap melakukan aksinya di kawasan Tebet, Kebayoran Lama, Kebayoran Baru, Pondok Indah, Kuningan, Permata Hijau, dan Cilandak," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/6/2016).

Menurutnya, mereka mendatangi mobil yang terparkir dan pengemudinya tengah tidur. Mereka lalu menjarah barang-barang berharga yang ada di dalam mobil.

"Mereka semua pengangguran, karena terdesak ekonomi mereka lalu mencuri berkali-kali. Aksinya ini sudah cukup lama dilakukan dan baru tertangkap," tuturnya.

Murgi menambahkan, kalau aksi itu pun sejatinya dimotori oleh salah satu pelaku. Pasalnya, dari keempat pelaku itu, salah satunya penadah barang curian.

Barang curian itu dikumpulkan dan dijual oleh penadah lalu hasilnya dibagi rata. Kini, keempatnya dijebloskan ke penjara dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan acaman hukuman 9 tahun penjara.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4799 seconds (0.1#10.140)