Disambangi Kuasa Hukum, Ini Permintaan Jessica Wongso

Senin, 30 Mei 2016 - 21:22 WIB
Disambangi Kuasa Hukum,...
Disambangi Kuasa Hukum, Ini Permintaan Jessica Wongso
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso menyambangi kliennya di Rumah Tahanan Pondok Bambu Klas IIA, Jakarta Timur. Tujuan kedatangannya tersebut ingin melihat kondisi Jessica setelah tiga hari menempati rutan.

"Bagaimanapun saya harus bebas. Jessica bilang sama saya dia harus bebas," terang salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bustami di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (30/5/2016).

Hidayat menambahkan, selain menjenguk Jessica, dia ke sana juga dalam rangka mempersiapkan langkah selanjutnya, demi membela kliennya itu. Ia membeberkan bahwa tersangka dari kasus kopi maut itu berharap besar dengan kebebasannya.

"Makanya nanti akan kita uji di persidangan nanti. Bukti-bukti, 37 bukti nanti kita minta buka saat sidang dan kita akan uji," tambahnya.

Terkait dengan persiapan berkas-berkas yang disiapkan untuk membebaskan Jessica dari jerat hukum, Hidayat mengaku masih belum merumuskan itu dengan matang. Saat ini pihaknya masih menunggu tahapan sidang yang akan dilalui oleh Jessica.

"Masih belum. Sidang pertama kan masih harus pembacaan dakwaan dan seterusnya. Itu masih jauh lah kalau kita bicarakan persiapan-persiapan. Setelah dakwaan nanti ada pemeriksaan saksi. Nanti ada juga pemeriksaan saksi dulu. Masih lama," jelasnya.

Tim kuasa hukum Jessica pun saat ini masih menanti jadwal sidang tersebut dirilis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Kepala persidangan dikasih waktu 14 hari. Jaksa lagi persiapkan untuk jadwal sidang. Dari penasehat hukum tinggal nunggu jadwal sidang saja. Jadwal sidang kapan, hari apa. Kemungkinan seminggu dua kali tapi belum pasti," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7384 seconds (0.1#10.140)