Warga Dadap Dijadwalkan Dialog dengan Bupati Sebelum Puasa
A
A
A
JAKARTA - Dialog warga Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dijadwalkan pihak Ombudsman sebelum puasa. Pertemuan keduanya harus segera dilakukan guna menyelesaikan masalah yang tengah terjadi.
"Kami jadwalkan sebelum puasa, ini untuk mempercepat proses penyelesaian di antara keduanya yang belum menemukan titik temu," kata Komisioner Ombdusman Alamsyah Saragih kepada wartawan, Senin (30/5/2016).
Sebelumnya, kata Saragih, Ombudsman sudah memberikan catatan-catatan mengenai duduk perkara permasalahan yang harus dipelajari kedua belah pihak. "Pertemuan pertama diusahakan sebelum memasuki bulan puasa," katanya.
Apa saja catatan Ombudsman, Alamsyah mengatakan, catatan yang dimaksud adalah soal perbedaan pandangan antara warga Dadap dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tentang penertiban di sana. (Baca: Tolak Digusur Warga Dadap Serang Petugas Gabungan, 2 Polisi Terluka)
"Pemkab Tangerang menilai kawasan Dadap nantinya akan diubah menjadi sebuah tempat dengan wajah baru, yakni tempat wisata, pusat kuliner khas hidangan laut, dan pusat kegiatan Islam, salah satunya Islamic Center," katanya.
Sedangkan warga menganggap, daerah Dadap sudah bersih dari lokalisasi dan berbagai bentuk kegiatan prostitusi jauh sebelum Surat Peringatan Pertama (SP1) diberikan, sehingga tidak perlu ada penggusuran lagi.
Pemkab Tangerang menyebutkan, lahan yang akan ditertibkan di Kampung Baru Dadap itu adalah lahan milik negara. Berbeda dengan Pemkab, warga menyatakan, tanah di sana bukan sepenuhnya milik negara, karena ada tanah yang bersertifikat yang berawal dari tanah garapan sejak tahun 1975.
Selain itu, tentang pemberdayaan ekonomi warga, Pemkab Tangerang menilai penataan oleh mereka nantinya akan mendongkrak pendapatan dan kesejahteraan warga di sana. Sedangkan warga menilai, mereka lebih nyaman sebagai nelayan dan sudah cocok dengan kondisi mereka saat ini, yakni melaut dan mencari ikan setiap hari.
"Kami jadwalkan sebelum puasa, ini untuk mempercepat proses penyelesaian di antara keduanya yang belum menemukan titik temu," kata Komisioner Ombdusman Alamsyah Saragih kepada wartawan, Senin (30/5/2016).
Sebelumnya, kata Saragih, Ombudsman sudah memberikan catatan-catatan mengenai duduk perkara permasalahan yang harus dipelajari kedua belah pihak. "Pertemuan pertama diusahakan sebelum memasuki bulan puasa," katanya.
Apa saja catatan Ombudsman, Alamsyah mengatakan, catatan yang dimaksud adalah soal perbedaan pandangan antara warga Dadap dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang tentang penertiban di sana. (Baca: Tolak Digusur Warga Dadap Serang Petugas Gabungan, 2 Polisi Terluka)
"Pemkab Tangerang menilai kawasan Dadap nantinya akan diubah menjadi sebuah tempat dengan wajah baru, yakni tempat wisata, pusat kuliner khas hidangan laut, dan pusat kegiatan Islam, salah satunya Islamic Center," katanya.
Sedangkan warga menganggap, daerah Dadap sudah bersih dari lokalisasi dan berbagai bentuk kegiatan prostitusi jauh sebelum Surat Peringatan Pertama (SP1) diberikan, sehingga tidak perlu ada penggusuran lagi.
Pemkab Tangerang menyebutkan, lahan yang akan ditertibkan di Kampung Baru Dadap itu adalah lahan milik negara. Berbeda dengan Pemkab, warga menyatakan, tanah di sana bukan sepenuhnya milik negara, karena ada tanah yang bersertifikat yang berawal dari tanah garapan sejak tahun 1975.
Selain itu, tentang pemberdayaan ekonomi warga, Pemkab Tangerang menilai penataan oleh mereka nantinya akan mendongkrak pendapatan dan kesejahteraan warga di sana. Sedangkan warga menilai, mereka lebih nyaman sebagai nelayan dan sudah cocok dengan kondisi mereka saat ini, yakni melaut dan mencari ikan setiap hari.
(mhd)