Satpol PP Depok Razia Warung Penjual Miras Eceran

Senin, 30 Mei 2016 - 02:27 WIB
Satpol PP Depok Razia...
Satpol PP Depok Razia Warung Penjual Miras Eceran
A A A
DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok gencar melakukan razia peredaran minuman keras (miras) menjelang bulan suci Ramadhan.

Salah satunya sejumlah warung di wilayah Jalan Raya Bogor yang diduga menjual miras eceran.

Kepala Satpol PP Kota Depok Nina Suzana mengatakan pihaknya telah menyita 600 botol miras dan 2 jerigen ciu dan akan tetap berkomitmen menegakkan Perda Miras.

"Dari warung-warung kami razia. Targetnya warung, bukan tempat hiburan. Pemkot Depok tetap komitmen dalam menertibkan miras. Perda miras yang akan dicabut itu cuma isu," tegas Nina di Depok, Minggu (29/5/2016).

Kabagops Polresta Depok Kompol Agus Widodo menegaskan pihaknya juga merazia warung - warung yang diduga menjual miras di Kelapa Dua, Depok. Pihaknya terus gencar menggelar operasi cipta kondisi selama Ramadhan.

"Kami razia di wilayah Kelapa Dua. Cipta kondisi terus kita lakukan dinamis sepanjang menciptakan situasi kondusif," ungkapnya.

Polresta Depok menyita 223 kantong ciu dan 230 botol miras yang diduga diedarkan secara eceran.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1025 seconds (0.1#10.140)