Kencani Wanita 35 Tahun, Kakek 75 Tahun Dijaring Satpol PP

Minggu, 29 Mei 2016 - 15:17 WIB
Kencani Wanita 35 Tahun,...
Kencani Wanita 35 Tahun, Kakek 75 Tahun Dijaring Satpol PP
A A A
DEPOK - Seorang kakek berusia 75 tahun yang sedang asik memadu kasih di kamar hotel terjaring razia petugas Satpol PP, Polres dan Kodim 0508 Kota Depok.

Kepala Satpol PP Kota Depok Nina Suzana mengatakan, razia menjelang Ramadhan ini dibagi menjadi dua wilayah yakni di Jalan Raya Bogor dan Sawangan. Razia dengan sasaran penyakit masyarakat seperti pasangan mesum dan minuman keras (miras) dilakukan di sejumlah hotel melati dan tempat karaoke.

Saat razia dilakukan di Hotel Uli Artha Jalan Raya Bogor, Depok, petugas menggerebek salah satu kamar yang sedang dihuni oleh pasangan mesum.Seorang kakek 75 tahun tengah asyik di dalam kamar bersama wanita berusia 35 tahun.

Mereka tidak dapat menunjukkan identitas saat ditanya petugas. "Kakek 75 tahun kami pergoki sedang berbuat mesum di kamar hotel diduga dengan pasangan selingkuhannya," ungkap Kasatpol PP Kota Depok Nina Suzana, Minggu (29/5/2016).

Nina menjelaskan razia ini dilakukan agar setiap warga menghormati datangnya bulan suci Ramadhan. Sedikitnya terdapat lebih dari 14 pasang yang terjaring."Variasi yang tertangkap, paling muda pasangan 21 tahun," katanya
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0513 seconds (0.1#10.140)