Rampungkan Kasus Mirna, Diam-diam Krisna Murti Datangi Kejagung
A
A
A
JAKARTA - Sebelum kasus kematian Wayan Mirna Salihin dinyatakan P21, ternyata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mendatangi gedung Kejaksaan Agung, Senin 23 Mei 2016. Namun kedatangan Krishna Murti ke Kejagung dianggap hal yang biasa oleh Jaksa Agung.
Saat dikonfirmasi, Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan jika kedatangan Krishna hanya untuk meminta petunjuk supaya kasus yang tengah ditangani tersebut segera selesai.
Pasalnya, jika Krisna tidak mampu menyelesaikan kasus ini maka karirnya yang selama ini diperjuangan dapat menjadi taruhannya.
"Konsultasi itu biasa dilakukan ya, apalagi perkara yang rumit pembuktiannya tentu intensitas konsultasi terus dilakukan," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Saat ini, kasus pembunhan Wayan Mirna Salihin sudah P21 dan terdakwa Jessica Kumala Wongso sudah diserahkan ke Kejari Jakpus. Saat ini, Jessica sudah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Saat dikonfirmasi, Jaksa Agung M Prasetyo menegaskan jika kedatangan Krishna hanya untuk meminta petunjuk supaya kasus yang tengah ditangani tersebut segera selesai.
Pasalnya, jika Krisna tidak mampu menyelesaikan kasus ini maka karirnya yang selama ini diperjuangan dapat menjadi taruhannya.
"Konsultasi itu biasa dilakukan ya, apalagi perkara yang rumit pembuktiannya tentu intensitas konsultasi terus dilakukan," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/5/2016).
Saat ini, kasus pembunhan Wayan Mirna Salihin sudah P21 dan terdakwa Jessica Kumala Wongso sudah diserahkan ke Kejari Jakpus. Saat ini, Jessica sudah dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
(ysw)