Kasus Pembunuhan Enno, Polisi Serahkan Cangkul Bernoda Darah
A
A
A
JAKARTA - Setelah berkas salah satu tersangka pembunuh Enno Parihah (18) lengkap, Polda Metro Jaya melimpahkannya bersama barang bukti ke Kejari Tangerang. Salah satu barang bukti yang dilimpahkan adalah cangkul bernoda darah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, penyerahan tersangka Alim karena berkas tersangka telah dinyatakan P21.
"Kami melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tangerang," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/5/2016).
Barang bukti yang kami serahkan berupa handphone, cangkul, baju, bercak darah di TKP sudah kami siapkan semuanya dan tentunya akan kami limpahkan ke JPU," imbuhnya.
Awi menerangkan, penyidik fokus pada berkas milik Alim karena itu sudah sesuai dengan UU Peradilan Anak yang memang masa penahanannya tak begitu lama sehingga berkasnya pun dikebut.
Sedang untuk berkas kedua tersangka lainnya, dipastikan akan segera menyusul.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, penyerahan tersangka Alim karena berkas tersangka telah dinyatakan P21.
"Kami melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Tangerang," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (27/5/2016).
Barang bukti yang kami serahkan berupa handphone, cangkul, baju, bercak darah di TKP sudah kami siapkan semuanya dan tentunya akan kami limpahkan ke JPU," imbuhnya.
Awi menerangkan, penyidik fokus pada berkas milik Alim karena itu sudah sesuai dengan UU Peradilan Anak yang memang masa penahanannya tak begitu lama sehingga berkasnya pun dikebut.
Sedang untuk berkas kedua tersangka lainnya, dipastikan akan segera menyusul.
(ysw)