Kejari Jakpus Siapkan Jaksa Terbaik di Sidang Jessica
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) akan menyiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terbaik mereka di persidangan nanti untuk menghadapi kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Kepala Kejari Jakarta Pusat Hermanto mengatakan, usai dilakukan pelimpahan tahap dua di Kejari Jakpus. Jessica pun akan dipindahkan ke rutan Pondok Bambu, Jaktim.
Sementara itu, Kejari Jakpus pun akan melakukan penjadwalan sidang kasus Mirna itu. "Insya Allah, saya akan mempersiapkan Jaksa yang memiliki kualifkasi terbaik. Dan nanti direncanakan gabungan dari Kejati DKI dan Kejari Jakpus," ujarnya pada wartawan, Jumat (27/5/2016).
Menurutnya, Kejari Jakpus tidak akan berlama-lama dalam menentukan jadwal persidangan kasus Mirna dengan tersangka Jessica itu.
Jika segala sesuatunya sudah diperikasa Kejari Jakpus dan dianalisa berkas kasusnya itu, Kejari Jakpus akan menentukan jadwal sidangnya.
"Untuk alat bukti tidak bisa diberi tahu, sudah masuk materi itu. Akan dianalisa dulu. Lalu apa yang pas. Intinya kami tidak akan berlama-lama," tutupnya.
Kepala Kejari Jakarta Pusat Hermanto mengatakan, usai dilakukan pelimpahan tahap dua di Kejari Jakpus. Jessica pun akan dipindahkan ke rutan Pondok Bambu, Jaktim.
Sementara itu, Kejari Jakpus pun akan melakukan penjadwalan sidang kasus Mirna itu. "Insya Allah, saya akan mempersiapkan Jaksa yang memiliki kualifkasi terbaik. Dan nanti direncanakan gabungan dari Kejati DKI dan Kejari Jakpus," ujarnya pada wartawan, Jumat (27/5/2016).
Menurutnya, Kejari Jakpus tidak akan berlama-lama dalam menentukan jadwal persidangan kasus Mirna dengan tersangka Jessica itu.
Jika segala sesuatunya sudah diperikasa Kejari Jakpus dan dianalisa berkas kasusnya itu, Kejari Jakpus akan menentukan jadwal sidangnya.
"Untuk alat bukti tidak bisa diberi tahu, sudah masuk materi itu. Akan dianalisa dulu. Lalu apa yang pas. Intinya kami tidak akan berlama-lama," tutupnya.
(ysw)