Bima Arya Kosongkan Jabatan 3 Kepala Dinas

Rabu, 25 Mei 2016 - 17:44 WIB
Bima Arya Kosongkan Jabatan 3 Kepala Dinas
Bima Arya Kosongkan Jabatan 3 Kepala Dinas
A A A
JAKARTA - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto melakukan evaluasi, rotasi dan mutasi sejumlah pejabat eselon dua. Dalam rotasi tersebut terdapat tiga posisi yang sengaja dikosongkan yakni Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Lalu Lintas Angkutan dan Jalan (DLLAJ) dan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSA).

Rencananya tiga jabatan tersebut akan dilakukan open bidding (lelang jabatan). “Sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jangka waktu yang ditetapkan kepada siapa saja yang berminat dan memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri. Saya minta kepada Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk segera memproses open bidding,” kata Bima saat merotasi dan melantik pejabat eselon dua di Taman Ekspresi, Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (25/5/2016).

Namun demikian tiga posisi kosong yang pejabatnya dirotasi, akan segera ditetapkan Pelaksana Tugas (Plt). Mereka akan menjabat sampai proses open bidding ini selesai. “Karena kita ingin membangun sistem yang jelas,” imbuhnya.

Bima juga meyakini Kepala BKPP yang baru Fetty Qondarsyah bisa berkoordinasi dengan Sekda untuk memproses rangkaian evaluasi di setiap eselon dengan sebaik-baiknya sesuai aturan. “Tentunya proses hari ini tidak sesuai dengan semua harapan. Ada barangkali yang sesuai harapan dan impian, tapi sangat mungkin juga ada yang tidak sesuai harapan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekda Kota Bogor Ade Sarip Hidayat berjanji dalam waktu dekat bersama Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Fetty Qondarsyah menentukan Plt. Pihaknya memastikan bahwa seluruh proses berjalan dibawah aturan yang berlaku dan tidak ada faktor-faktor lain selain berlandaskan aturan hukum.

“Karena, ada aturan yang dijadikan pedoman yaitu hasil panitia seleksi yang kemudian dijadikan rujukan, faktor kinerja yang diperhatikan, dan ada juga rekam jejak yang menjadi catatan,” jelasnya.

Dia menambahkan, ada pula perpaduan antara pertimbangan yang sifatnya administratif, landasan hukum, dan kinerja atau rekam jejak yang sangat penting untuk satu proses evaluasi, rotasi, dan mutasi seorang pejabat.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5547 seconds (0.1#10.140)