DKI Sudah Miliki Hasil Audit Independen untuk TPST Bantar Gebang

Rabu, 25 Mei 2016 - 00:21 WIB
DKI Sudah Miliki Hasil...
DKI Sudah Miliki Hasil Audit Independen untuk TPST Bantar Gebang
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan telah memiliki hasil audit terhadap pengelolaan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi. Audit dilakukan oleh auditor independen Pricewaterhouse Coopers.

Kepala Unit Pengelola TPST Bantar Gebang Dinas Kebersihan DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, hasil audit dari auditor independen tidak jauh berbeda dengan milik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dari hasil audit diketahui PT Godang Tua Jaya yang bekerja sama dengan PT Navigat Organic Energy Indonesia melakukan wanprestasi dalam kontrak pengolahan sampah.

"Kalau kita lihat hasil audit enggak jauh beda dari BPK. Untuk masalah ambil alih kita tunggu Gubernur saja," kata Asep di Jakarta, Selasa, 24 Mei 2016. Asep melanjutkan, hingga kini belum mendapatkan laporan hasil secara lengkap dari auditor tersebut.

Hal ini yang membuat keputusan untuk mengambil alih TPST belum bisa dilaksanakan. Untuk pengelolaan di TPST Bantar Gebang, Asep mengaku DKI telah siap mengambil alih.

Hal ini terlihat dari kesiapan pekerja di TPST Bantar Gebang sudah diangkat menjadi pekerja lapangan (PL) DKI. "Kalau prepare-nya pada 2016 sudah menjalankan penambah PL kita. Jadi semua pekerja di sana kita angkat sebagai PL kita, itu tahap awal kita," terangnya.

Setidaknya PT Godang Tua Jaya sampai saat ini telah mempekerjakan sekitar 300 orang dan saat ini masih tetap bekerja. Sehingga pekerja di sana tidak kehilangan pekerjaan. "Itu untuk mereduksi gejolak sosial, semua pekerja eksisting akan kita recruit jadi pekerja. Untuk gaji mereka jauh di bawah kita, mereka cuman dapat Rp1,2 juta besok minimal Rp3,1 juta dan BPJS," tukasnya.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6995 seconds (0.1#10.140)