Cabuli Bocah SMP, Guru Mengaji Diamankan Polisi

Selasa, 24 Mei 2016 - 14:52 WIB
Cabuli Bocah SMP, Guru Mengaji Diamankan Polisi
Cabuli Bocah SMP, Guru Mengaji Diamankan Polisi
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Pusat mengamankan Talim (30) karena telah melakukan perbuatan cabul terhadap MA (14) bocah SMP yang tak lain adalah muridnya pengajiannya di Jalan Kartini 8 Dalam, RT 2 RW 08, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Roma Hutajulu mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar tiga pekan lalu. Awalnya korban mulai enggan pergi ke tempat pengajian. JAK (45) ayah korban menanyakan hal tersebut kepada putranya.

"Korban tidak mau lagi ke musala, dia takut ketemu pelaku. Korban lalu cerita ke orangtuanya atas peristiwa yang terjadi tiga minggu lalu," kata Roma kepada wartawan, Selasa (24/5/2016).

Mengetahui hal tersebut, sang ayah geram dan langsung menuju ke Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat untuk melaporkan kejadian yang menimpa anak kesayangannya itu.

Laporan tersebut langsung direspon oleh aparat. Petugas berhasil mengamankan Taslim pada Minggu 22 Mei 2016 lalu sekira pukul 18.00 WIB.

Guna penyelidikan lebih lanjut, kasus cabul tersebut saat ini tengah ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sementara pelaku, saat ini sudah diamankan di Mapolres Jakarta Pusat.

"Mengingat ini masalah kejahatan seksual terhadap anak, maka setelah berkoordinasi dengan piket serse Polsek Sawah Besar, kasusnya dilimpahkan ke Yanmas / PPA Polres Jakarta Pusat," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8498 seconds (0.1#10.140)