Polisi Selidiki Dugaan Pungli Mobil Derek Satlantas Jaksel

Senin, 23 Mei 2016 - 16:02 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Pungli Mobil Derek Satlantas Jaksel
Polisi Selidiki Dugaan Pungli Mobil Derek Satlantas Jaksel
A A A
JAKARTA - Polisi akan menyelidiki dugaan pungutan liar terhadap kendaraan yang mogok menggunakan mobil derek Satuan Lalu Lintas Polres Jaksel. Polda Metro Jaya mengklaim, layanan derek yang diberikan pihaknya untuk masyarakat tidak dipungut bayaran.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, kalau layanan derek milik kepolisian itu merupakan layanan gratis. Apalagi, pada mobil derek itu tertera tulisan Polda Metro Jaya. Maka itu, dia meminta apabila ada masyarakat yang dikenai pungutan oleh oknum polisi itu segera melaporakannya ke polisi.

"Kalau ada derek bertuliskan Polda Metro Jaya itu gratis. Jika dimintai biaya itu namanya pungutan kiar. Dan kalau ada oknum meminta biaya tak usah dilayani, laporkan saja," ujarnya pada wartawan, Senin (23/5/2016).

Menurutnya, adapun kasus kwitansi pungutan derek yang beredar di Facebook dengan akun milik Wijaya Kusuma itu tengah diselidiki Dit Propam Polda Metro Jaya untuk mengecek kebenarannya.

Sekedar diketahui, di akun Facebook milik Wijaya Kusuma, terdapat unggahan foto kwitansi kalau Satlantas Polres Jaksel melakukan pungutan derek pada mobil yang solarnya habis.

Pengendara mobil itu lalu dimintai jasa derek sebesar Rp1,6 juta, namun setelah melalui negosiasi yang alaot akhirnya hanya dikenai Rp850 ribu.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6581 seconds (0.1#10.140)