Jual Togel via SMS, Dua Warga Tangerang Dibekuk
A
A
A
JAKARTA - Dua orang warga Cibodas, Tangerang bernama Suhada dan Hasan digulung polisi lantaran menjadi pengecer togel. Keduanya kerap menjual judi togel melalui short message service (SMS) atau pesan singkat ke pelanggannya.
Kanit V Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Buddy Towoliu mengatakan, peristiwa berawal dari maraknya peredaran togel di kawasan Tangerang.
Saat diselidiki, polisi menemukan togel itu diduga diedarkan dua orang tersebut. Polisi pun menggerebek rumah pelaku di Cibodas.
"Kedua orang itu mengecer togel via SMS, tapi bisa juga datang langsung ke rumahnya," ujar Buddy kepada wartawan, Minggu (22/5/2016).
Menurut dia, dari hasil penjualan togel itu, pelaku mendapatkan komisi sebesar 20%. Saat dibekuk, kedua pelaku itu sedang asyik menghubungi para pelanggannya untuk menawarkan togelnya itu.
Adapun barang bukti yang didapat polisi berupa 3 rekapan togel, telepon genggam, tiga lembar kode syairn, dan satu buku tafsir mimpi.
"Keduanya masih diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut," tutupnya.
Kanit V Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Buddy Towoliu mengatakan, peristiwa berawal dari maraknya peredaran togel di kawasan Tangerang.
Saat diselidiki, polisi menemukan togel itu diduga diedarkan dua orang tersebut. Polisi pun menggerebek rumah pelaku di Cibodas.
"Kedua orang itu mengecer togel via SMS, tapi bisa juga datang langsung ke rumahnya," ujar Buddy kepada wartawan, Minggu (22/5/2016).
Menurut dia, dari hasil penjualan togel itu, pelaku mendapatkan komisi sebesar 20%. Saat dibekuk, kedua pelaku itu sedang asyik menghubungi para pelanggannya untuk menawarkan togelnya itu.
Adapun barang bukti yang didapat polisi berupa 3 rekapan togel, telepon genggam, tiga lembar kode syairn, dan satu buku tafsir mimpi.
"Keduanya masih diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut," tutupnya.
(dam)