Dinkes DKI Minta Bantuan Polda Buru 3 Dokter Klinik Aborsi
A
A
A
JAKARTA - Dinas Kesehatan DKI Jakarta meminta bantuan Polda Metro Jaya untuk menangkap tiga dokter yang diduga melakukan praktik aborsi di klinik kebidanan Jalan Kramat VII, No 12A Kenari, Senen, Jakarta Pusat.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tienke Margareta mengatakan, pengerebekan yang dilakukan pada Kamis, 19 Mei 2016 kemarin bermula dari adanya informasi seorang dokter yang mengeluhkan masih banyaknya praktik aborsi di kawasan Senen dan Kramat. Petugas gabungan dari Dinkes dan Satpol PP langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
"Jadi klinik ini berkedok kebidanan. Padahal, di dalamnya kami temukan beberapa alat-alat untuk aborsi," kata Tienke kepada wartawan, Jumat (20/5/2016). Tienke menjelaskan, pada awalnya karyawan klinik yakni, Widya Anggraini (41) merasa keberatan atas kedatangan petugas. Namun, setelah ditunjukkan surat tugas, mereka pun pasrah
"Kami menemukan barang bukti yang diduga janin bayi dan alat bakar. Selain itu juga ditemukan berbagai alat kebidanan dan obat-obatan yang diduga digunakan dalam praktek aborsi," jelasnya.
Menurut Tienke, Widya beserta sejumlah barang bukti di antaranya obat-obatan, buku kontrol USG, buku resep, alat kuret, gunting spekulum dan beberapa peralatan dibawa ke Polsek Senen untuk dimintai keterangan. Sementara tiga orang dokter yang bernama Bambang, Gindo dan Detty saat ini masih buron.
''Kami sudah minta bantuan kepada Polda Metro Jaya untuk mengejar para dokter yang masih buron," tambahnya. Atas perbuatanya, para pelaku ini akan dijerat Pasal 194 UU No 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Tienke Margareta mengatakan, pengerebekan yang dilakukan pada Kamis, 19 Mei 2016 kemarin bermula dari adanya informasi seorang dokter yang mengeluhkan masih banyaknya praktik aborsi di kawasan Senen dan Kramat. Petugas gabungan dari Dinkes dan Satpol PP langsung menindaklanjuti laporan tersebut.
"Jadi klinik ini berkedok kebidanan. Padahal, di dalamnya kami temukan beberapa alat-alat untuk aborsi," kata Tienke kepada wartawan, Jumat (20/5/2016). Tienke menjelaskan, pada awalnya karyawan klinik yakni, Widya Anggraini (41) merasa keberatan atas kedatangan petugas. Namun, setelah ditunjukkan surat tugas, mereka pun pasrah
"Kami menemukan barang bukti yang diduga janin bayi dan alat bakar. Selain itu juga ditemukan berbagai alat kebidanan dan obat-obatan yang diduga digunakan dalam praktek aborsi," jelasnya.
Menurut Tienke, Widya beserta sejumlah barang bukti di antaranya obat-obatan, buku kontrol USG, buku resep, alat kuret, gunting spekulum dan beberapa peralatan dibawa ke Polsek Senen untuk dimintai keterangan. Sementara tiga orang dokter yang bernama Bambang, Gindo dan Detty saat ini masih buron.
''Kami sudah minta bantuan kepada Polda Metro Jaya untuk mengejar para dokter yang masih buron," tambahnya. Atas perbuatanya, para pelaku ini akan dijerat Pasal 194 UU No 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara.
(whb)