Jelang Ramadhan, Satpol PP Akan Razia Miras dan Petasan

Rabu, 18 Mei 2016 - 21:05 WIB
Jelang Ramadhan, Satpol PP Akan Razia Miras dan Petasan
Jelang Ramadhan, Satpol PP Akan Razia Miras dan Petasan
A A A
JAKARTA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta kembali akan melakukan razia minuman keras (miras) dan petasan. Hal ini akan dilakukan jelang dan selama bulan Ramadhan.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Jupan Royter mengatakan seluruh anggotanya diperintahkan untuk melakukan operasi razia petasan dan miras.

"Seluruh jajaran Satpol PP DKI di lima wilayah akan kami kerahkan untuk melalukan penertiban ini. Tidak ada pandang bulu, tidak ada main mata. Semua yang melanggar kita tertibkan," kata Jupan di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2016)

Tak hanya dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Satpol PP juga akan melakukan operasi penertiban dengan aparat kepolisian setiap bulannya. Nantinya, hasil razia akan dimusnahkan jelang bulan puasa.

"Kita kerja sama dengan polisi untuk operasi miras dan petasan. Ini kan rutin kita lakukan setiap bulannya. Nanti puncaknya, pada saat menjelang bulan puasa, hasil razia itu kita musnahkan," ujarnya.

Saat ini, Satpol PP masih menunggu surat izin dari pengadilan negeri di wilayah setempat. Surat izin yang harus didapatkan adalah surat izin penyitaan dan surat penetapan pemusnahan miras dan petasan.

“Jadi sebelum melakukan penertiban, kami harus mengantongi surat izin penyitaan dari lima wilayah kotamadya. Jadi kami tidak sembarangan bergerak, harus ada izin dari lembaga hukum yang ada,” ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7410 seconds (0.1#10.140)