Asyik Main PS, Warga Taman Sari Diringkus Polisi
A
A
A
JAKARTA - Warga Taman Sari, Jakarta Barat, berinisial MA (21) diringkus polisi lantaran kerap berbuat onar di wilayahnya. Setelah diselidiki, pelaku berbuat onar saat dalam kondisi ngefly.
"MA ini suka pakai sabu di rumahnya dan juga suka membuat resah (onar) masyarakat. Menerima banyak laporan warga, kami lalu datangi rumah pelaku," kata Kapolsek Taman Sari AKBP Suhermanto di Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Menurut Suhermanto, saat didatangi di rumahnya, pelaku sedang asyik bermain game PlayStation (PS). Polisi pun menggeledah seisi rumah hingga akhirnya menemukan sabu di dalam kulkas rumahnya. Satu buah cangklong dan alat hisap sabu pun ditemukan di dalam kulkas tersebut.
"Pelaku mengaku sengaja menaruh itu semua di kulkas agar lebih enak saat dipakai. MA kami jerat Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara," katanya.
Tidak hanya itu, kata Suhermanto, polisi kini tengah memburu penyuplai sabu ke tangan MA. "Kami pun tengah mencari tahu darimana barang haram itu berasal," tutupnya.
"MA ini suka pakai sabu di rumahnya dan juga suka membuat resah (onar) masyarakat. Menerima banyak laporan warga, kami lalu datangi rumah pelaku," kata Kapolsek Taman Sari AKBP Suhermanto di Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Menurut Suhermanto, saat didatangi di rumahnya, pelaku sedang asyik bermain game PlayStation (PS). Polisi pun menggeledah seisi rumah hingga akhirnya menemukan sabu di dalam kulkas rumahnya. Satu buah cangklong dan alat hisap sabu pun ditemukan di dalam kulkas tersebut.
"Pelaku mengaku sengaja menaruh itu semua di kulkas agar lebih enak saat dipakai. MA kami jerat Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman empat tahun penjara," katanya.
Tidak hanya itu, kata Suhermanto, polisi kini tengah memburu penyuplai sabu ke tangan MA. "Kami pun tengah mencari tahu darimana barang haram itu berasal," tutupnya.
(mhd)