DPRD Minta Pemprov DKI Tak Gengsi Berlakukan Kembali Kawasan 3 in 1
A
A
A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta diminta jangan gengsi untuk kembali memberlakukan kawasan 3 in 1. Langkah ini untuk mengatasi kamecatan yang kian parah di Jakarta.
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PKS, Slamet Nurdin mengatakan, untuk mengendalikan lalu lintas di jalan protokol memang membutuhkan pembatasan kendaraan. Idealnya dengan sistem Elektronik Road Pricing (ERP).
Namun, sambil menunggu hal tersebut, Pemprov DKI seharusnya tidak menghapus kawasan 3 in 1. Terlebih dalam masa ujicoba penghapusan membuat kendaraan pribadi semakin bertambah di jalan protokol. Untuk itu, dia meminta Pemprov DKI tidak gengsi memberlakukan kembali 3 in 1 sambil tunggu ERP.
"Dalam ujicoba penghapusan 3 in 1 selama satu bulan lebih kemarin kan sudah ada hasilnya. Kendaraan pribadi bertambah, angkutan umum tidak diminati. Jadi jangan gengsi berlakukan kembali 3 in 1," kata Slamet Nurdin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/5/2016).
Slamet menjelaskan, sebelum menerapkan ERP memang harus ada basis riset pola perjalanan masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi dan angkutan umum. Kemudian, riset waktu dan tempat kendaraan yang melintas padat dimana dan kosong dimana.
Semua itu, lanjut slamet, harusnya bisa didapat dalam ujicoba penghapusan 3 in 1. Sehingga, dalam menyusun pola angkutan umum dan Transportasi massal yang terintegrasi bisa mumpuni.
Anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PKS, Slamet Nurdin mengatakan, untuk mengendalikan lalu lintas di jalan protokol memang membutuhkan pembatasan kendaraan. Idealnya dengan sistem Elektronik Road Pricing (ERP).
Namun, sambil menunggu hal tersebut, Pemprov DKI seharusnya tidak menghapus kawasan 3 in 1. Terlebih dalam masa ujicoba penghapusan membuat kendaraan pribadi semakin bertambah di jalan protokol. Untuk itu, dia meminta Pemprov DKI tidak gengsi memberlakukan kembali 3 in 1 sambil tunggu ERP.
"Dalam ujicoba penghapusan 3 in 1 selama satu bulan lebih kemarin kan sudah ada hasilnya. Kendaraan pribadi bertambah, angkutan umum tidak diminati. Jadi jangan gengsi berlakukan kembali 3 in 1," kata Slamet Nurdin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (16/5/2016).
Slamet menjelaskan, sebelum menerapkan ERP memang harus ada basis riset pola perjalanan masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi dan angkutan umum. Kemudian, riset waktu dan tempat kendaraan yang melintas padat dimana dan kosong dimana.
Semua itu, lanjut slamet, harusnya bisa didapat dalam ujicoba penghapusan 3 in 1. Sehingga, dalam menyusun pola angkutan umum dan Transportasi massal yang terintegrasi bisa mumpuni.
(ysw)