Pengelola Tol BSD Sebut JPO yang Ambruk Dibangun Sesuai Standar
A
A
A
JAKARTA - PT Nusantara Infrastructure pengelola Tol BSD menyebut jembatan penyeberangan orang (JPO) Km 7 yang roboh ditabrak crane dibangun sesuai dengan standar. Usia JPO tersebut belum mencapai 10 tahun.
GM Corporate Affairs PT Nusantara Infrastructure Tbk Deden Rochmawaty menjelaskan, JPO Km 7 ambruk ditabrak truk trailer bermuatan crane pada Minggu 15 Mei 2016 pukul 21.45 WIB tadi malam. Truk tersebut melintas dari arah BSD di jalur satu ke arah Jakarta.
Akibat robohnya JPO tersebut, lanjut Deden Rochmawaty, lalu lintas dari dan menuju Jakarta dan sebaliknya dialihkan menuju jalur alternatif. “JPO yang ambruk itu dibangun pada 2007 lalu, sehingga usia jembatan tersebut belum mencapai 10 tahun. JPO itu dibangun dengan memenuhi semua standar persyaratan untuk jembatan yang melintang di badan jalan tol, sesuai dengan standar geometri jalan raya, seperti clearance 4,2 meter, dan sebagainya," jelas Deden Rochmawaty dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Senin (16/5/2016).
Deden Rochmawaty mengungkapkan, JPO tersebut sebelum tertabrak memiliki kondisi yang sangat layak, tidak pernah mengalami masalah teknis, dan dilakukan pengecekan secara berkala periodik dua kali dalam setahun oleh tim manajemen BSD. Selain itu, rambu penanda ketinggian maksimum terpasang dengan baik pada setiap jembatan di jalan Tol BSD.
"Penyebab detail terjadinya insiden ini masih kami kami telusuri. Terpenting tidak ada korban jiwa akibat insiden tersebut," ujarnya.
GM Corporate Affairs PT Nusantara Infrastructure Tbk Deden Rochmawaty menjelaskan, JPO Km 7 ambruk ditabrak truk trailer bermuatan crane pada Minggu 15 Mei 2016 pukul 21.45 WIB tadi malam. Truk tersebut melintas dari arah BSD di jalur satu ke arah Jakarta.
Akibat robohnya JPO tersebut, lanjut Deden Rochmawaty, lalu lintas dari dan menuju Jakarta dan sebaliknya dialihkan menuju jalur alternatif. “JPO yang ambruk itu dibangun pada 2007 lalu, sehingga usia jembatan tersebut belum mencapai 10 tahun. JPO itu dibangun dengan memenuhi semua standar persyaratan untuk jembatan yang melintang di badan jalan tol, sesuai dengan standar geometri jalan raya, seperti clearance 4,2 meter, dan sebagainya," jelas Deden Rochmawaty dalam siaran pers yang diterima Sindonews, Senin (16/5/2016).
Deden Rochmawaty mengungkapkan, JPO tersebut sebelum tertabrak memiliki kondisi yang sangat layak, tidak pernah mengalami masalah teknis, dan dilakukan pengecekan secara berkala periodik dua kali dalam setahun oleh tim manajemen BSD. Selain itu, rambu penanda ketinggian maksimum terpasang dengan baik pada setiap jembatan di jalan Tol BSD.
"Penyebab detail terjadinya insiden ini masih kami kami telusuri. Terpenting tidak ada korban jiwa akibat insiden tersebut," ujarnya.
(whb)