Ini Kata Kadishubtrans DKI Soal Kir Truk Penabrak JPO

Senin, 16 Mei 2016 - 14:34 WIB
Ini Kata Kadishubtrans...
Ini Kata Kadishubtrans DKI Soal Kir Truk Penabrak JPO
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Perhubungan dan Tranpsortasi (Kadishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah tak banyak bicara ketika ditanya mengenai uji kir truk yang menabrak Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Tol BSD, Tangerang Selatan, Banten dini hari tadi.

Pasalnya, kartu uji kir yang ditempel pada badan truk terlihat masa berlaku uji berjalan truk tersebut berakhir pada 14 Febuari 2016. Selain itu, uji KIR ini juga dilakukan oleh Dishub DKI Jakarta.

"Nanti saya cek, iya nanti kami cek," kata Andri di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (16/5/2016).

Menurut Andri, truk tersebut belum perpanjang uji kir. Namun, dia tetap akan mengecek kembali informasi itu. "Berarti dia belum uji kir lagi dong. Nanti saya cek," tukasnya.

Truk yang membawa crane dan menabrak JPO bernomor polisi B 9026 UEA. Di kartu uji KIR, berat kosong kendaraan 9.920 kilogram, orang paling banyak tiga orang dengan equivalent 180 kilogram. Dikeluarkan oleh Dishub DKI Jakarta.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3119 seconds (0.1#10.140)