Polisi Belum Putuskan Status 3 Terduga Pembunuh Enno
A
A
A
JAKARTA - Polisi masih belum memutuskan status tiga orang yang diamankan polisi terkait kasus pemerkosaan dan pembunuhan, Enno Parihah di Kosambi, Kabupaten Tangerang. Pasalnya, tiga terduga pelaku yang masing-masing berinisial RA, RAF, dan IH masih diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi mengatakan, polisi sudah membuat konstruksi hukum melalui pra rekonstruksi dikasus kematian Enno di Tangerang. Polisi juga sudah memetakan peran ketiga orang tersebut dalam kematian Enno. Namun, semua itu perlu didalami untuk memperkuat semua bukti kematian Enno yang diduga dihabisi nyawanya oleh para terduga pelaku itu.
"Sudah tiga orang kami amankan. Penyidik juga sedang mendalami peran masing-masing (terduga pelaku) secara lebih detil," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (16/5/2016).
Menurutnya, ketiga terduga pelaku itu tengah berada di ruang Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif. Namun, status ketiga orang tersebut masih belum bisa dinyatakan tersangka lantaran perannya masih didalami pula.
"Soal status tunggu dahulu, nanti penyidik yang akan sampaikan itu. Mereka diperiksa di Resmob," tutupnya. (Baca: Ini Peran 3 Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Enno)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi mengatakan, polisi sudah membuat konstruksi hukum melalui pra rekonstruksi dikasus kematian Enno di Tangerang. Polisi juga sudah memetakan peran ketiga orang tersebut dalam kematian Enno. Namun, semua itu perlu didalami untuk memperkuat semua bukti kematian Enno yang diduga dihabisi nyawanya oleh para terduga pelaku itu.
"Sudah tiga orang kami amankan. Penyidik juga sedang mendalami peran masing-masing (terduga pelaku) secara lebih detil," ujarnya pada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (16/5/2016).
Menurutnya, ketiga terduga pelaku itu tengah berada di ruang Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif. Namun, status ketiga orang tersebut masih belum bisa dinyatakan tersangka lantaran perannya masih didalami pula.
"Soal status tunggu dahulu, nanti penyidik yang akan sampaikan itu. Mereka diperiksa di Resmob," tutupnya. (Baca: Ini Peran 3 Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Enno)
(mhd)