Sopir Truk Penyebab Robohnya JPO Tol BSD Jadi Tersangka
A
A
A
TANGERANG - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menetapkan Sarman Simbolon (34) sebagai tersangka dalam kasus robohnya jembatan penyeberangan orang (jpo) Km 7 ruas Tol Bintaro-BSD.
Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Ipda Hadi menjelaskan, Sarman Simbolon telah ditangkap setelah truk yang dikemudikannya menabrak JPO hingga roboh."Dugaan sementara truk crane tersebut menabrak bibir bawah jembatan akibat sistem hidrolik crane yang tiba-tiba naik sehingga membentur bibir jembatan. Sopir telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," jelas Hadi kepada wartawan, Senin (16/5/2016).
Hadi menuturkan, tersangka dikenakan Pasal 274 UU Lalu Lintas karena kelalaiannya menyebabkan kerusakan. Sarman terancam diganjar hukuman penjara selama satu tahun.
Kepada polisi, lanjut Hadi, Sarman mengaku sama sekali tidak menyangka akan menabrak jembatan penyeberangan tersebut. Pasalnya, sebelum menabrak, Sarman sudah melewati dua jembatan penyeberangan orang lain yang memiliki tinggi serupa, yakni lima meter.
Diketahui sebelumnya, JPO ambruk dan melintang di Km 7 Tol Bintaro-BSD akibat ditabrak truk crane bernopol B 9026 UEA pada Minggu, 15 Mei 2016 malam sekitar pukul 22.00 kemarin.
Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Ipda Hadi menjelaskan, Sarman Simbolon telah ditangkap setelah truk yang dikemudikannya menabrak JPO hingga roboh."Dugaan sementara truk crane tersebut menabrak bibir bawah jembatan akibat sistem hidrolik crane yang tiba-tiba naik sehingga membentur bibir jembatan. Sopir telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini," jelas Hadi kepada wartawan, Senin (16/5/2016).
Hadi menuturkan, tersangka dikenakan Pasal 274 UU Lalu Lintas karena kelalaiannya menyebabkan kerusakan. Sarman terancam diganjar hukuman penjara selama satu tahun.
Kepada polisi, lanjut Hadi, Sarman mengaku sama sekali tidak menyangka akan menabrak jembatan penyeberangan tersebut. Pasalnya, sebelum menabrak, Sarman sudah melewati dua jembatan penyeberangan orang lain yang memiliki tinggi serupa, yakni lima meter.
Diketahui sebelumnya, JPO ambruk dan melintang di Km 7 Tol Bintaro-BSD akibat ditabrak truk crane bernopol B 9026 UEA pada Minggu, 15 Mei 2016 malam sekitar pukul 22.00 kemarin.
(whb)