Pembunuh Terapis Pijat Plus di Bekasi Diringkus
A
A
A
BEKASI - Polresta Bekasi Kota meringkus pembunuh Irma Purwanti alias Nita (40) yang ditemukan tewas tanpa busana di panti pijat Melati di Jalan Urip Sumoharjo, Kampung Walahir, Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu.
”Pelakunya adalah Arif Tiar Regdo Siregar (25),” kata Kapolresta Bekasi Kabupaten, Kombes Awal Chairudin, Minggu (15/5/2016). Menurut dia, pelaku ditangka di Caffe Quin, Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu 14 Mei 2016 sekira pukul 01.00 WIB.
Motifnya, kata dia, pelaku tega membunuh korban lantaran panik kepergok korban saat mencuri motor di panti pijat tersebut. Awal mengaku, Jejak tersangka diketahui dari ciri-ciri kaos ‘Superman’ warna merah muda yang dikenakan tersangka pada saat itu. (Baca: Wanita Cantik Terapis Pijat Plus Tewas di Kamarnya)
Berdasarkan ciri – ciri itu, lanjut dia, diperoleh informasi bahwa pelaku bernama Arif dan seorang pembantu montir bengkel yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Semula, petugas menduga bahwa tersangka adalah pelanggan yang menggunakan jasa pijat korban.
”Tetapi bukan, tersangka hanya melihat peluang ada sepeda motor diparkir di situ untuk dicuri, tetapi kemudian ketahuan oleh korban,” ungkapnya.
”Pelakunya adalah Arif Tiar Regdo Siregar (25),” kata Kapolresta Bekasi Kabupaten, Kombes Awal Chairudin, Minggu (15/5/2016). Menurut dia, pelaku ditangka di Caffe Quin, Lippo Cikarang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu 14 Mei 2016 sekira pukul 01.00 WIB.
Motifnya, kata dia, pelaku tega membunuh korban lantaran panik kepergok korban saat mencuri motor di panti pijat tersebut. Awal mengaku, Jejak tersangka diketahui dari ciri-ciri kaos ‘Superman’ warna merah muda yang dikenakan tersangka pada saat itu. (Baca: Wanita Cantik Terapis Pijat Plus Tewas di Kamarnya)
Berdasarkan ciri – ciri itu, lanjut dia, diperoleh informasi bahwa pelaku bernama Arif dan seorang pembantu montir bengkel yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Semula, petugas menduga bahwa tersangka adalah pelanggan yang menggunakan jasa pijat korban.
”Tetapi bukan, tersangka hanya melihat peluang ada sepeda motor diparkir di situ untuk dicuri, tetapi kemudian ketahuan oleh korban,” ungkapnya.
(ysw)