Tukang Parkir Nekat Curi Timbangan Elektrik

Jum'at, 13 Mei 2016 - 13:07 WIB
Tukang Parkir Nekat...
Tukang Parkir Nekat Curi Timbangan Elektrik
A A A
JAKARTA - Seorang tukang parkir terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran mencuri timbangan elektrik di salah satu rumah Jalan Paseban Timur, Gang 14, RT016/03, Senen, Jakarta Pusat dini hari tadi. Pelaku bernama Rahmat Jaelani (24), kini harus mendekap di balik jeruji besi Polsek Senen, Jakarta Pusat.

Kasubag Humas Polres Jakarta Pusat, Kompol Suyatno menjelaskan, pelaku beraksi dengan menggunakan masker dan masuk melalui pagar rumah korbannya.

"Saat itu, suasana rumah tengah sepi karena sebagaian penghuni tengah tidur, sehingga ia (Rahmat) dengan mudah masuk ke dalam," kata Suyatno di Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Setelah berhasil masuk ke dalam ruang tamu, lanjut Suyatno, dengan santainya Rahmat mengambil uang senilai Rp44 ribu dan timbangan elektrik yang saat itu tergeletak di meja.

Nahasnya, aksi Rahmat ketahuan Syaiful Haq (51), sang pemilik rumah yang terbangun dari tidurnya. Pelaku lantas mengeluarkan pisau dari kantongnya dan mengancam Syaiful agar tak berteriak.

"Namun, penghuni rumah lainnya, Heru (42) langsung bereaksi dan dapat menangkapnya yang saat itu melawan," lanjutnya.

Dengan keadaan tak berkutik, Rahmat pun langsung digelandang ke Polsek Senen untuk diproses hukum.

Sementara itu, menurut Kapolsek Senen Kompol Kasmono, pelaku baru sekali mencuri. Alasannya, penghasilannya sebagai tukang parkir dianggap tak mencukupi kebutuhan hidupnya, sehingga ia nekat membobol rumah warga.

"Namun kami masih dalami lagi. Apakah memang dia sebelumnya pernah mencuri juga atau tidak. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan tujuh tahun penjara," ujar Kasmono.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6807 seconds (0.1#10.140)