Petugas Temukan Jajanan dan Ikan Tuna Berformalin di Pasar
A
A
A
JAKARTA - Tim Keamanan Jejaring Pangan yang terdiri dari BPOM, Suku Dinas kelautan Dan Pertahanan Pangan, dan Pemkot Jaktim melakukan sidak di lima pasar. Hasilnya, ada tujuh makanan yang mengandung bahan berhaya seperti formalin danrodhamin (pewarna pakaian).
Dalam razia gabungan ini, petugas menyisir lima pasar, yakni Pasar Pramuka, Rawamangun, Palmeriam, Ampera, dan Jatinegara Balimester.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Husein Murad mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Para petugas melakukan sidak terhadap bahan pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya. Bahan pangan yang diduga mengandung boraks atau formalin kita lakukan uji lab," kata Husein kepada wartawan, Kamis (12/5/2016).
Dari lima Pasar tersebut, petugas mengambil sebanyak 360 sampel. Baik makanan olahan mentah, produk pertanian maupun peternakan. Bahan pangan yang dijadikan sampel dan diuji diketahui ada yang mengandung bahan berbahaya.
"Ada tujuh sampel yang positif yaitu Ikan tuna, kue mangkok, tahu putih, mie bogor, cumi, dan ikan asin. Enam mengandung formalin dan satu kue yakni kue mangkok mengandung pewarna tekstil," tambahya.
Kegiatan ini akan terus digelar sehingga masyarakat menjadi tenang ketika mengonsumsi makanan. "Ini harus ada tindak tegas dari aparat penegak hukum karena ini pelanggaran. Bila perlu harus ada yang masuk penjara, karena ini tidak main-main dan membahayakan," tutupnya.
Dalam razia gabungan ini, petugas menyisir lima pasar, yakni Pasar Pramuka, Rawamangun, Palmeriam, Ampera, dan Jatinegara Balimester.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Husein Murad mengatakan, kegiatan ini untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Para petugas melakukan sidak terhadap bahan pangan yang diduga mengandung bahan berbahaya. Bahan pangan yang diduga mengandung boraks atau formalin kita lakukan uji lab," kata Husein kepada wartawan, Kamis (12/5/2016).
Dari lima Pasar tersebut, petugas mengambil sebanyak 360 sampel. Baik makanan olahan mentah, produk pertanian maupun peternakan. Bahan pangan yang dijadikan sampel dan diuji diketahui ada yang mengandung bahan berbahaya.
"Ada tujuh sampel yang positif yaitu Ikan tuna, kue mangkok, tahu putih, mie bogor, cumi, dan ikan asin. Enam mengandung formalin dan satu kue yakni kue mangkok mengandung pewarna tekstil," tambahya.
Kegiatan ini akan terus digelar sehingga masyarakat menjadi tenang ketika mengonsumsi makanan. "Ini harus ada tindak tegas dari aparat penegak hukum karena ini pelanggaran. Bila perlu harus ada yang masuk penjara, karena ini tidak main-main dan membahayakan," tutupnya.
(ysw)