KPAI Akan Bawa Siswi SD Korban Perkosaan ke Safe House
A
A
A
BEKASI - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kota Bekasi berencana mengamankan P korban kejahatan seksual yang dilakukan pria misterius di Jatiasih, Kota Bekasi.
Ketua KPAI Kota Bekasi Syahroni mengatakan, P akan di bawa ke safe house untuk lebih memberikan rasa aman. Apalagi, pekan depan korban yang duduk dibangku SD tersebut akan menghadapi Ujian Nasioanal (UN).
”Kami sudah menurunkan tim untuk menjemput korban, kita rencanakan bawa ke safe house agar P tak mengalami tekanan dalam menghadapi UN pekan depan,” kata Syahroni, Rabu (11/5/2016). Menurut Syahroni, KPAI akan melakukan pendampingan secara psikologis.
Pendampingan itu, kata dia, sudah dilakukan sejak Selasa, 10 Mei 2016. Hal ini dilakukan agar rasa traumatik pada psikologis korban bisa terhindar usai mengalami tindak asusila di usia belia. ”Kondisinya masih memprihatinkan dan butuh pendampingan,” tukasnya.
Seperti diberitakan, siswi SD kelas VI berinisial P menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan pria tak dikenal. Di bawah ancaman akan dibunuh menggunakan golok dan pisau cutter, pelaku melakukan perbuatan keji itu ke korban.
Ketua KPAI Kota Bekasi Syahroni mengatakan, P akan di bawa ke safe house untuk lebih memberikan rasa aman. Apalagi, pekan depan korban yang duduk dibangku SD tersebut akan menghadapi Ujian Nasioanal (UN).
”Kami sudah menurunkan tim untuk menjemput korban, kita rencanakan bawa ke safe house agar P tak mengalami tekanan dalam menghadapi UN pekan depan,” kata Syahroni, Rabu (11/5/2016). Menurut Syahroni, KPAI akan melakukan pendampingan secara psikologis.
Pendampingan itu, kata dia, sudah dilakukan sejak Selasa, 10 Mei 2016. Hal ini dilakukan agar rasa traumatik pada psikologis korban bisa terhindar usai mengalami tindak asusila di usia belia. ”Kondisinya masih memprihatinkan dan butuh pendampingan,” tukasnya.
Seperti diberitakan, siswi SD kelas VI berinisial P menjadi korban kejahatan seksual yang dilakukan pria tak dikenal. Di bawah ancaman akan dibunuh menggunakan golok dan pisau cutter, pelaku melakukan perbuatan keji itu ke korban.
(whb)