Dua Water Canon Dikerahkan untuk Bubarkan Aksi Warga Dadap
A
A
A
TANGERANG - Dua water canon diterjunkan ke kampung Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang untuk membubarkan aksi warga yang menolak pemberian surat peringatan (SP) terkait penggusuran wilayah itu pada Selasa (10/5/2016).
Water canon itu tiba sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Kali Perancis, tempat warga berdemo sambil memblokir jalan menuju lokalisasi Dadap. Mobil ini didatangkan karena aksi warga Dadap mulai anarkis.
Ratusan aparat gabungan Polres Metro Tangerang dan Polda Metro Jaya pun masih membentuk barikade yang berjarak 300 meter dari lokasi warga berdemo.
Seperti diketahui, sebelumnya sekitar pukul 09.00 WIB, ratusan warga yang tinggak di lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, melakukan perlawanan kepada aparat gabungan pemerintah dan kepolisian yang hendak memberikan surat peringatan (SP) penggusuran ke dua.
Warga yang bersenjata parang golok dan pedang nekad mengejar petugas gabungan agar tidak bisa masuk ke wilayah lokalisasi tersebut. Bahkan, masyarakat juga melakukan aksi bakar ban tepat di depan pintu masuk lokalisasi.
Dalam bentrokan tersebut, dua petugas kepolisian mengalami luka di kepala akibat terkena lemparan batu. Keduanya adalah Mulya Aditya (19), dan Harmoko (21), petugas berpangkat Bripda yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Mereka langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Sedangkan satu warga yang menyerang petugas berhasil diamankan. (Baca: Terkena Lemparan Batu, 2 Polisi Dilarikan ke Rumah Sakit)
Water canon itu tiba sekitar pukul 16.00 WIB, di Jalan Kali Perancis, tempat warga berdemo sambil memblokir jalan menuju lokalisasi Dadap. Mobil ini didatangkan karena aksi warga Dadap mulai anarkis.
Ratusan aparat gabungan Polres Metro Tangerang dan Polda Metro Jaya pun masih membentuk barikade yang berjarak 300 meter dari lokasi warga berdemo.
Seperti diketahui, sebelumnya sekitar pukul 09.00 WIB, ratusan warga yang tinggak di lokalisasi Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, melakukan perlawanan kepada aparat gabungan pemerintah dan kepolisian yang hendak memberikan surat peringatan (SP) penggusuran ke dua.
Warga yang bersenjata parang golok dan pedang nekad mengejar petugas gabungan agar tidak bisa masuk ke wilayah lokalisasi tersebut. Bahkan, masyarakat juga melakukan aksi bakar ban tepat di depan pintu masuk lokalisasi.
Dalam bentrokan tersebut, dua petugas kepolisian mengalami luka di kepala akibat terkena lemparan batu. Keduanya adalah Mulya Aditya (19), dan Harmoko (21), petugas berpangkat Bripda yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Mereka langsung dibawa ke rumah sakit terdekat. Sedangkan satu warga yang menyerang petugas berhasil diamankan. (Baca: Terkena Lemparan Batu, 2 Polisi Dilarikan ke Rumah Sakit)
(mhd)