Polisi Masih Dalami Motif Penjualan Kaus Bergambar Palu Arit
A
A
A
JAKARTA - Polisi hingga kini masih menyelidiki motif penjuakan kaus berlambang palu dan arit di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sejauh ini, pedagang kaus tersebut mengaku tak tahu soal lambang palu arit tersebut.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Ary Purwanto mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya unsur makar yang diduga dilakukan oleh pemilik More Shop, yang menjual kaus berlambamg palu dan arit.
"Belum ditemukan indikasi makar, katanya dia tidak tahu menahu dan tidak ada tulisan PKI, hanya gambar palu arit saja," ujarnya pada wartawan, Senin (9/5/2016).
Dalam penangkapan yang berlangsung di Blok M dan Depok itu, polisi juga telah menyita enam potong kaus bertuliskan KREATOR. Namun, kata Ary, polisi belum dapat memastikan ada tidaknya kaitan penjualan kaus dengan adanya informasi yang beredar terkait hari lahir PKI.
"Kami belum menemukan adanya indikasi ke arah sana. Pemiliknya juga tidak tahu karena hanya ada gambar palu arit saja, tetapi tidak ada tulisan PKI-nya. Kami bisa mengamankan dua orang ini karena kita telusuri info yang beredar di medsos, apakah penuhi unsur atau tidak," imbuhnya.
Sebelumnya, dua orang yang merupakan karyawan dan pedagang di Blok M, Jalan Melawai, Kebayoran Baru, Jaksel dibawa ke Polsek Kebayoran Baru karena menjual kaus bergambar palu arit, pada Minggu, 8 Mei 2016 sore.
Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Ary Purwanto mengatakan, pihaknya belum menemukan adanya unsur makar yang diduga dilakukan oleh pemilik More Shop, yang menjual kaus berlambamg palu dan arit.
"Belum ditemukan indikasi makar, katanya dia tidak tahu menahu dan tidak ada tulisan PKI, hanya gambar palu arit saja," ujarnya pada wartawan, Senin (9/5/2016).
Dalam penangkapan yang berlangsung di Blok M dan Depok itu, polisi juga telah menyita enam potong kaus bertuliskan KREATOR. Namun, kata Ary, polisi belum dapat memastikan ada tidaknya kaitan penjualan kaus dengan adanya informasi yang beredar terkait hari lahir PKI.
"Kami belum menemukan adanya indikasi ke arah sana. Pemiliknya juga tidak tahu karena hanya ada gambar palu arit saja, tetapi tidak ada tulisan PKI-nya. Kami bisa mengamankan dua orang ini karena kita telusuri info yang beredar di medsos, apakah penuhi unsur atau tidak," imbuhnya.
Sebelumnya, dua orang yang merupakan karyawan dan pedagang di Blok M, Jalan Melawai, Kebayoran Baru, Jaksel dibawa ke Polsek Kebayoran Baru karena menjual kaus bergambar palu arit, pada Minggu, 8 Mei 2016 sore.
(ysw)