Rampas Motor, 4 Debt Collector Digelandang Polisi
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak empat lelaki yang merupakan debt collector digelandang polisi lantaran melakukan perampasan sepeda motor milik FJ (23) di Stasiun Jakarta Kota, Tamansari, Jakarta Barat. Pelaku merampas motor dengan dalih korban tak mau membayar cicilan motor.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Herru Julianto mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban tengah melintas di depan Stasiun Jakarta Kota menggunakan sepeda motor Honda Blade bernopol F 3378 PD. Tiba-tiba saja, korban dipepet empat orang tak dikenal dan dihentikan secara paksa kendaraannya itu.
"Sebelumnya korban ini sudah diikuti mereka. Baru sampai depan Stasiun Jakarta Kota dicegat. Korban turun lalu dipaksa menyerahkan motornya dengan alasan cicilannya sudah menunggak," kata Herru pada wartawan, Jumat (6/5/2016).
Namun, lanjut Herru, korban menolak menyerahkan motornya itu lantaran mengaku tak pernah telat membayar cicilan motor ataupun tak membayar cicilan walau hanya sekali.
Korban pun cek-cok dengan para debt collector hingga membuat jalanan menjadi macet, apalagi para pelaku itu mengancam korban hendak melukainya. Saat itu, satu pelaku berinisial G membawa kabur motor korban.
"Anggota kami lewat dan membawa korban dan tiga orang debt collector serta saksi ke Polsek Tamansari. Dari korban, kami dapati ciri-ciri sepeda motor korban dan G itu, polisi langsung melakukan pengejaran," tuturnya.
Tak lama kemudian, tambah Herru, polisi berhasil membekuk pelaku G di kawasan Tamansari, Jakarta Barat saat sedang memgendarai sepeda motor korban. Meski sempat melawan, polisi terus saja menggiringnya ke Polsek Tamansari untuk diperiksa lebih lanjut.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Barat Kompol Herru Julianto mengatakan, peristiwa itu terjadi saat korban tengah melintas di depan Stasiun Jakarta Kota menggunakan sepeda motor Honda Blade bernopol F 3378 PD. Tiba-tiba saja, korban dipepet empat orang tak dikenal dan dihentikan secara paksa kendaraannya itu.
"Sebelumnya korban ini sudah diikuti mereka. Baru sampai depan Stasiun Jakarta Kota dicegat. Korban turun lalu dipaksa menyerahkan motornya dengan alasan cicilannya sudah menunggak," kata Herru pada wartawan, Jumat (6/5/2016).
Namun, lanjut Herru, korban menolak menyerahkan motornya itu lantaran mengaku tak pernah telat membayar cicilan motor ataupun tak membayar cicilan walau hanya sekali.
Korban pun cek-cok dengan para debt collector hingga membuat jalanan menjadi macet, apalagi para pelaku itu mengancam korban hendak melukainya. Saat itu, satu pelaku berinisial G membawa kabur motor korban.
"Anggota kami lewat dan membawa korban dan tiga orang debt collector serta saksi ke Polsek Tamansari. Dari korban, kami dapati ciri-ciri sepeda motor korban dan G itu, polisi langsung melakukan pengejaran," tuturnya.
Tak lama kemudian, tambah Herru, polisi berhasil membekuk pelaku G di kawasan Tamansari, Jakarta Barat saat sedang memgendarai sepeda motor korban. Meski sempat melawan, polisi terus saja menggiringnya ke Polsek Tamansari untuk diperiksa lebih lanjut.
(whb)