Resahkan Wajib Pajak, 11 Calo Samsat Ditangkap
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 11 calo yang kerap beroperasi di Kantor Samsat Jakarta Timur terjaring razia polisi. Belasan calo ini ditangkap petugas lantaran meresahkan wajib pajak di Kantor Samsat tersebut.
Kepala Unit Samsat Jakarta Timur AKP Beddy Suwendi mengatakan, penangkapan terhadap 11 calo ini merupakan respons dari banyaknya keluhan masyarakat yang terusik dengan aksi para calo tersebut.
"Dari 11 orang ini, sembilan berjenis kelamin pria dan dua wanita. Kebanyakan dari mereka mengaku bekerja sendiri, kami masih telusuri soal adanya jaringan dalam praktik percaloan ini,'' kata Beddy kepada wartawan, Selasa (3/4/2016) .
Beddy melanjutkan, para calo menetapkan tarif sebesar Rp30.000 setiap membantu warga mengurus SIM atau STNK. Agar tak ketahuan petugas, kebanyakan para calo menyamar menjadi tukang koran, pedagang bahkan biro jasa.
Mereka bahkan mengaku mengenal beberapa anggota polisi Samsat yang bisa mengurus segala keperluan. Beddy menuturkan, Samsat Jakarta Timur harus steril dari para calo.
"Saya berharap masyarakat memercayakan pengurusan surat kendaraan melalui jalur resmi, bukan lewat calo. Kami juga sudah memasang pengumuman peringatan agar masyarakat tidak menggunakan calo," lanjutnya
Pihaknya pun berjanji akan menindak tegas setiap calo yang masih berkeliaran di Samsat Jakarta Timur. "Sudah ada tim khusus yang setiap hari akan menangkap dan membersihkan para calo yang kebanyakan sudah berumur itu," tuturnya.
Sementara itu, Santi (51) seorang janda beranak tiga menangis di kantor Samsat karena kedapatan sedang melakukan praktik ilegal. Santi mengaku, sudah menjadi calo sejak setahun belakangan ini. Alasannya, usaha biro jasa STNK yang dirintisnya setahun belakangan bangkrut lantaran sepi peminat.
"Sedangkan dua anak saya masih sekolah dan perlu biaya. Ya terpaksa lah saya kerja beginian," kata Santi. Santi berujar dirinya menjadi calo lantaran tingginya permintaan dan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang membuatnya dengan leluasa menjadi calo.
Kepala Unit Samsat Jakarta Timur AKP Beddy Suwendi mengatakan, penangkapan terhadap 11 calo ini merupakan respons dari banyaknya keluhan masyarakat yang terusik dengan aksi para calo tersebut.
"Dari 11 orang ini, sembilan berjenis kelamin pria dan dua wanita. Kebanyakan dari mereka mengaku bekerja sendiri, kami masih telusuri soal adanya jaringan dalam praktik percaloan ini,'' kata Beddy kepada wartawan, Selasa (3/4/2016) .
Beddy melanjutkan, para calo menetapkan tarif sebesar Rp30.000 setiap membantu warga mengurus SIM atau STNK. Agar tak ketahuan petugas, kebanyakan para calo menyamar menjadi tukang koran, pedagang bahkan biro jasa.
Mereka bahkan mengaku mengenal beberapa anggota polisi Samsat yang bisa mengurus segala keperluan. Beddy menuturkan, Samsat Jakarta Timur harus steril dari para calo.
"Saya berharap masyarakat memercayakan pengurusan surat kendaraan melalui jalur resmi, bukan lewat calo. Kami juga sudah memasang pengumuman peringatan agar masyarakat tidak menggunakan calo," lanjutnya
Pihaknya pun berjanji akan menindak tegas setiap calo yang masih berkeliaran di Samsat Jakarta Timur. "Sudah ada tim khusus yang setiap hari akan menangkap dan membersihkan para calo yang kebanyakan sudah berumur itu," tuturnya.
Sementara itu, Santi (51) seorang janda beranak tiga menangis di kantor Samsat karena kedapatan sedang melakukan praktik ilegal. Santi mengaku, sudah menjadi calo sejak setahun belakangan ini. Alasannya, usaha biro jasa STNK yang dirintisnya setahun belakangan bangkrut lantaran sepi peminat.
"Sedangkan dua anak saya masih sekolah dan perlu biaya. Ya terpaksa lah saya kerja beginian," kata Santi. Santi berujar dirinya menjadi calo lantaran tingginya permintaan dan lemahnya pengawasan dari pihak berwenang membuatnya dengan leluasa menjadi calo.
(whb)