Pura-pura Jadi Customer, Pria Ini Gasak HP Pelayan Toko

Senin, 02 Mei 2016 - 16:15 WIB
Pura-pura Jadi Customer,...
Pura-pura Jadi Customer, Pria Ini Gasak HP Pelayan Toko
A A A
JAKARTA - Seorang pria berinisial AB (45) dibekuk petugas keamanan Mall Daan Mogot, Jakarta Barat lantaran mencuri barang pelayan toko. Aksi pelaku tepergok salah satu pengunjung toko dan melaporkannya ke petugas keamanan.

Kapolsek Kalideres Kompol Ewo Samono mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan cara berpura-pura menjadi costumer toko dan hendak membeli pakaian di toko Celcius. Saat itu, pelaku dilayani korban bernama Philip. Saat sedang mengobrol datang pelanggan lainnya, korban pun menyambut pelanggan tersebut.

"Saat sedang lengah itu, pelaku langsung mengambil dua handphone korban yang ada di meja dan satu ikat pinggang yang dijual di toko. Pelaku lalu menyimpannya di dalam celananya," ujarnya pada wartawan, Senin (2/5/2016).

Namun apes, kata Ewo, aksi pelaku itu terlihat oleh pengunjung toko. Petugas kemanan yang diberitahu oleh pengunjung itu segera menangkap pelaku.

Saat ditanyai, pelaku mengelak telah mencuri barang-barang berharga di toko tersebut. "Ketika digeledah, ditemukan barang-barang tersebut. Pelaku tak bisa mengelak dan dibawa ke Polsek Kalideres untuk ditindaklanjuti. Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7063 seconds (0.1#10.140)