May Day Bukan Festival, KSPI Sebut Buruh Kerja 8 Jam
A
A
A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, Hari Buruh Internasional atau May Day bukan untuk pesta atau kumpul-kumpul. Tetapi, May Day adalah sebuah sejarah perjuangan buruh di masa lalu.
"May Day bukan sekadar festival. May Day tidak hanya datang berkumpul, bergembira ria tapi ini menjadi saksi sejarah," ujar Said saat memberikan orasinya di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (1/5/2016).
Said mengatakan, buruh di dunia melakukan demo untuk menyampaikan aspiranya. Selain kelayakan hidup, buruh juga menyuarakan jam kerja. (Baca: May Day, Ini Tuntutan Puluhan Ribu Buruh)
"Kemudian keluar lah peraturan, delapan jam untuk bekerja, delapan jam untuk beristirahat dan delapan jam untuk bersosialisasi. Apakah disemua daerah sudah seperti itu? Itu yang menjadi perhatian kita saat ini," kata Said.
Selain itu, Said mengingatkan terkait empat tuntutan buruh, yaitu meminta agar pemerintah untuk mencabut PP 78 tahun 2015 dan menaikkan upah minimum 2017 sebesar Rp650 ribu, stop kriminalisasi dan stop PHK.
Tak hanya itu buruh meminta agar tolak reklamasi teluk Jakarta, tolak penggusuran, dan tolak RUU Tax Amnesty.
Saat ini perayaan masih terus berlangsung hingga diperkirakan selesai pada pukul 18.30 WIB. Buruh dihibur oleh Band ternama Gigi di atas panggung.
"May Day bukan sekadar festival. May Day tidak hanya datang berkumpul, bergembira ria tapi ini menjadi saksi sejarah," ujar Said saat memberikan orasinya di Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Minggu (1/5/2016).
Said mengatakan, buruh di dunia melakukan demo untuk menyampaikan aspiranya. Selain kelayakan hidup, buruh juga menyuarakan jam kerja. (Baca: May Day, Ini Tuntutan Puluhan Ribu Buruh)
"Kemudian keluar lah peraturan, delapan jam untuk bekerja, delapan jam untuk beristirahat dan delapan jam untuk bersosialisasi. Apakah disemua daerah sudah seperti itu? Itu yang menjadi perhatian kita saat ini," kata Said.
Selain itu, Said mengingatkan terkait empat tuntutan buruh, yaitu meminta agar pemerintah untuk mencabut PP 78 tahun 2015 dan menaikkan upah minimum 2017 sebesar Rp650 ribu, stop kriminalisasi dan stop PHK.
Tak hanya itu buruh meminta agar tolak reklamasi teluk Jakarta, tolak penggusuran, dan tolak RUU Tax Amnesty.
Saat ini perayaan masih terus berlangsung hingga diperkirakan selesai pada pukul 18.30 WIB. Buruh dihibur oleh Band ternama Gigi di atas panggung.
(mhd)