Beroperasi 10 Tahun, Klinik Aborsi di Bekasi Digerebek

Kamis, 28 April 2016 - 18:16 WIB
Beroperasi 10 Tahun,...
Beroperasi 10 Tahun, Klinik Aborsi di Bekasi Digerebek
A A A
BEKASI - Petugas Polresta Bekasi Kota menggerebek Klinik Bekasi Medical Center (BMC) di Jalan IR Juanda, Bekasi Timur, Kota Bekasi, tadi sore. Penggerebekan ini dilakukan kerenakan klinik tanpa izin itu beroperasi sebagai tempat aborsi.

Dari penggrebekan itu, petugas menangkap lima orang yakni asisten dokter dan perawat yakni YS, MRYN, NM, KRTN, dan MMN. Sementara pemilik kliniknya yakni dr JB dan dr ALD melarikan diri saat akan dilakukan penggerebekan tersebut.

”Kelimanya sudah menjadi tersangka. Dua pelaku utama praktik aborsi ini sedang kami buru," ungkap Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Heri Sumarji di lokasi kejadian, Kamis (28/4/206). Heri menjelaskan,
berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku praktik aborsi di Klinik BMC menggunakan obat penghilang antinyeri saat melakukan praktik tersebut.

Hal itu dilakukan agar pasien tidak merasakan sakit saat janin di perut dipaksakan keluar. Menurut Heri, dokter memberikan obat kadaluarsa yang dimasukan ke dalam anus, kemudian selang dipasang ke bagian vital pasien untuk menyedot janin.

”Praktik aborsi di klinik ini sudah berjalan sekitar 10 tahun. Praktik aborsi itu dilakukan selama 10-15 menit dengan biaya variasi mulai Rp2-3 juta," jelasnya.

Bahkan, para asisten dokter yang diamankan ini akan memperoleh upah sebesar 10% dari biaya yang dikeluarkan oleh korban. ”Satu orang asisten dapat Rp 300.000. Untuk sekali aborsi, biasanya pelaku ditemani 2-3 asisten,” ungkapnya.

Kebanyakan pasien aborsi itu dari pasangan muda yang hamil karena hasil hubungan gelap. Namun, hal itu masih pendalaman penyidik.
(whb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0793 seconds (0.1#10.140)