Pelaku Pengeboman Mal Alam Sutera Jalani Persidangan
A
A
A
TANGERANG - Kasus bom Mal Alam Sutera yang dilakukan pelaku tunggal, Leopard Wisnu Komala, akan mulai disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang hari ini.
Untuk diketahui, Leopard telah ditangkap pada Oktober 2015 lalu, tidak lama setelah bom di Mal Alam Sutera kembali meledak untuk kesekian kalinya, tanggal 28 Oktober 2015.
"Kedatangan terdakwa akan dikawal Jadwal oleh Densus 88," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranofa di PN Tangerang, Rabu (27/4/2016).
Berkas kasus Leopard dinyatakan telah lengkap dan siap disidangkan atau P21. Jauh sebelum polisi mengungkap siapa pelaku bom Mal Alam Sutera, Leopard sudah lama diincar dan diintai. Maka dari itu, setelah ledakan keempat pada bulan Oktober lalu itu, Leopard langsung ditangkap. (Baca: Sepanjang 2015, Mall Alam Sutera 2 Kali Diguncang Bom)
Dari rentang waktu bulan Juli hingga Oktober 2015, terhitung Leopard sudah empat kali menaruh bom di sejumlah sudut Mal Alam Sutera. Namun, dari empat bom tersebut, baru dua bom yang meledak, yakni pada awal Juli dan akhir Oktober 2015.
Kepada polisi, warga yang berdomisili di Serang, Banten itu mengaku sengaja meneror Mal Alam Sutera karena didesak masalah ekonomi. (Baca juga: Jadi Sasaran Bom, Ini Kata Manajemen Mall Alam Sutera)
Sebelum melancarkan aksinya, Leopard sempat memeras manajemen mal dengan meminta 100 bitcoin atau setara dengan Rp300 juta.
Pihak pusat perbelanjaan itu hanya memberikan 0,25 bitcoin atau senilai Rp700.000. Dari sana, Leopard berniat tetap mengebom Mal Alam Sutera.
Untuk diketahui, Leopard telah ditangkap pada Oktober 2015 lalu, tidak lama setelah bom di Mal Alam Sutera kembali meledak untuk kesekian kalinya, tanggal 28 Oktober 2015.
"Kedatangan terdakwa akan dikawal Jadwal oleh Densus 88," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Andri Wiranofa di PN Tangerang, Rabu (27/4/2016).
Berkas kasus Leopard dinyatakan telah lengkap dan siap disidangkan atau P21. Jauh sebelum polisi mengungkap siapa pelaku bom Mal Alam Sutera, Leopard sudah lama diincar dan diintai. Maka dari itu, setelah ledakan keempat pada bulan Oktober lalu itu, Leopard langsung ditangkap. (Baca: Sepanjang 2015, Mall Alam Sutera 2 Kali Diguncang Bom)
Dari rentang waktu bulan Juli hingga Oktober 2015, terhitung Leopard sudah empat kali menaruh bom di sejumlah sudut Mal Alam Sutera. Namun, dari empat bom tersebut, baru dua bom yang meledak, yakni pada awal Juli dan akhir Oktober 2015.
Kepada polisi, warga yang berdomisili di Serang, Banten itu mengaku sengaja meneror Mal Alam Sutera karena didesak masalah ekonomi. (Baca juga: Jadi Sasaran Bom, Ini Kata Manajemen Mall Alam Sutera)
Sebelum melancarkan aksinya, Leopard sempat memeras manajemen mal dengan meminta 100 bitcoin atau setara dengan Rp300 juta.
Pihak pusat perbelanjaan itu hanya memberikan 0,25 bitcoin atau senilai Rp700.000. Dari sana, Leopard berniat tetap mengebom Mal Alam Sutera.
(ysw)