Dibayar Rp30 Juta, Wanita Bali Simpan Sabu di Celana Dalam
A
A
A
JAKARTA - Petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dilakukan dua wanita. Kedua pelaku menyembunyikan barang haram itu di lekukan selangkangannya.
"Jalannya aneh, kita perhatikan, kok ngangkang lalu kami periksa," kata Kabid Penindakan dan Pencegahan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Amir di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa 26 April 2016.
Kedua wanita yang berasal dari Bali itu masing-masing berinisial DPS dan J. Mereka yang datang pada Selasa 8 Maret 2016 lalu melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten itu membawa masing-masing sabu 500 gram, dengan total 1.666 gram. Modus operandi dari pelaku adalah mengenakan dua celana dalam sekaligus.
Setelah diperiksa ditemukan Kristal bening di dalam celana dalam yang dibentuk seolah sedang datang bulan tersebut. Kecurigaan petugas ternyata benar, kristal bening itu setelah dites ternyata sabu.
"Keduanya mengaku ditawari untuk membawa sabu dengan upah sebesar Rp30 juta. Mereka ditugaskan untuk membawa sabu tersebut dari Kuala Lumpur, Malaysia, menuju ke Indonesia melalui pesawat ke Bandara Soekarno-Hatta," katanya.
Sementara itu, Wakasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Subakti menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan sementara diketahui yang merekrut DPS dan J sebagai kurir narkoba adalah orang Indonesia.
"Jaringan narkoba yang membawahi mereka diduga merupakan jaringan Banjar," ujarnya. (Baca: Dikendalikan Napi, Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu)
"Jalannya aneh, kita perhatikan, kok ngangkang lalu kami periksa," kata Kabid Penindakan dan Pencegahan Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Amir di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Selasa 26 April 2016.
Kedua wanita yang berasal dari Bali itu masing-masing berinisial DPS dan J. Mereka yang datang pada Selasa 8 Maret 2016 lalu melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten itu membawa masing-masing sabu 500 gram, dengan total 1.666 gram. Modus operandi dari pelaku adalah mengenakan dua celana dalam sekaligus.
Setelah diperiksa ditemukan Kristal bening di dalam celana dalam yang dibentuk seolah sedang datang bulan tersebut. Kecurigaan petugas ternyata benar, kristal bening itu setelah dites ternyata sabu.
"Keduanya mengaku ditawari untuk membawa sabu dengan upah sebesar Rp30 juta. Mereka ditugaskan untuk membawa sabu tersebut dari Kuala Lumpur, Malaysia, menuju ke Indonesia melalui pesawat ke Bandara Soekarno-Hatta," katanya.
Sementara itu, Wakasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Subakti menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan sementara diketahui yang merekrut DPS dan J sebagai kurir narkoba adalah orang Indonesia.
"Jaringan narkoba yang membawahi mereka diduga merupakan jaringan Banjar," ujarnya. (Baca: Dikendalikan Napi, Bea Cukai Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu)
(mhd)