Begini Awal Perkenalan Korban Mutilasi dengan Pelaku
A
A
A
JAKARTA - Berdasarkan pemeriksaan pelaku, diketahui kalau Agus dan korban, Nur Atikah saling bertemu di Rumah Makan milik pelaku. Keduanya lalu hidup bersama hingga akhirnya korban hamil dan menuntut pelaku menikahinya.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, pada sekitar bulan Juni 2015 lalu, korban dan pelaku bertemu di sebuah rumah makan milik pelaku, yakni Rumah Makan Gumarang. Saat itu, korban bekerja sebagai kasir. Namun, korban akhirnya pindah bekerja di Cikupa, Tangerang.
"Meski berbeda tempat kerja, keduanya selalu berhubungan lewat telepon dan sms. Lalu, dua bulan kemudian, keduanya itu bertemu di Cikupa. Saat itu, pelaku mengaku bujangan dan korban mengaku sebagai janda dan memutuskan untuk bersama," ujarnya pada wartawan, Kamis (21/4/2016).
Setelah itu, kata Krishna, keduanya lantas tinggal bersama di sebuah kontrakan yang ada di dekat Pasar Cikupa, Tangerang. Saat itu, keduanya bahkan saling berhubungan badan meski statusnya itu bukanlah suami istri.
Setalah cukup lama tinggal bersama, korban akhirnya mengetahui kalau ternyata pelaku telah memiliki istri. "Ditambah lagi, saat korban memeriksa ke bidan, dia dinyatakan mengandung," tuturnya.
Lantas, tambah Krishna, pada awal bulan April 2016 kemarin, hubungan keduanya tampak tidak lagi harmonis, keduanya kerap bertengkar lantaran masalah status hubungan keduanya. Korban bahkan kerap menanyakan pada pelaku kapan pelaku akan menemui orangtua korban yang ada di Banten.
"Korban marah karena uang (yang diberi pelaku) kurang, korban meminta kejelasan status, minta pelaku melamarnya, dan pelaku kerap pulang telat," pungkasnya.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti mengatakan, pada sekitar bulan Juni 2015 lalu, korban dan pelaku bertemu di sebuah rumah makan milik pelaku, yakni Rumah Makan Gumarang. Saat itu, korban bekerja sebagai kasir. Namun, korban akhirnya pindah bekerja di Cikupa, Tangerang.
"Meski berbeda tempat kerja, keduanya selalu berhubungan lewat telepon dan sms. Lalu, dua bulan kemudian, keduanya itu bertemu di Cikupa. Saat itu, pelaku mengaku bujangan dan korban mengaku sebagai janda dan memutuskan untuk bersama," ujarnya pada wartawan, Kamis (21/4/2016).
Setelah itu, kata Krishna, keduanya lantas tinggal bersama di sebuah kontrakan yang ada di dekat Pasar Cikupa, Tangerang. Saat itu, keduanya bahkan saling berhubungan badan meski statusnya itu bukanlah suami istri.
Setalah cukup lama tinggal bersama, korban akhirnya mengetahui kalau ternyata pelaku telah memiliki istri. "Ditambah lagi, saat korban memeriksa ke bidan, dia dinyatakan mengandung," tuturnya.
Lantas, tambah Krishna, pada awal bulan April 2016 kemarin, hubungan keduanya tampak tidak lagi harmonis, keduanya kerap bertengkar lantaran masalah status hubungan keduanya. Korban bahkan kerap menanyakan pada pelaku kapan pelaku akan menemui orangtua korban yang ada di Banten.
"Korban marah karena uang (yang diberi pelaku) kurang, korban meminta kejelasan status, minta pelaku melamarnya, dan pelaku kerap pulang telat," pungkasnya.
(ysw)