Tak Gubris Surat Ketua DPRD, Ahok Segera Gusur Luar Batang
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) mengaku akan menggusur Kampung Luar Batang, Jakarta Utara pada Mei 2016 mendatang.
Ahok mengaku sudah mendapat surat permohonan penghentian sementara penggusuran dari Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Namun surat itu dianggap Ahok hanya imbauan saja sehingga penggusuran tetap dilakukan begitu rusun siap.
"Kan saya sudah bilang berkali-kali, bulan Mei ini rusun siap lagi, kan rusun kita terus siap. Jadi siap berapa, kita dorong berapa," tegas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan telah menerima surat permohonan penghentian sementara penggusuran dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Namun Ahok mengaku surat tersebut berbentuk imbauan, sehingga pihaknya akan tetap melanjutkan penertiban pada Mei saat rusun tersedia.
"Sudah ada (surat dari DPRD) tapi imbauan. Kalau imbauan boleh kan? Jadi engak (ditunda dong), kan bulan Mei rusun sudah siap lagi," ujar Ahok.
Sebelumnya, Prasetio telah menyiapkan surat rekomendasi permohonan penghentian penggusuran RW 1, 2 dan 3 Luar Batang Penjaringan, Jakarta Utara kepada Ahok.
Surat rekomendasi tersebut dibuat menyusul adanya pertemuan antara DPRD DKI Jakarta dengan warga Pasar Ikan yang menuding Pemprov DKI telah bertindak sewenang-wenang dengan warga Aquarium, Pasar Ikan yang telah digusur 11 April 2016 lalu.
Ahok mengaku sudah mendapat surat permohonan penghentian sementara penggusuran dari Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Namun surat itu dianggap Ahok hanya imbauan saja sehingga penggusuran tetap dilakukan begitu rusun siap.
"Kan saya sudah bilang berkali-kali, bulan Mei ini rusun siap lagi, kan rusun kita terus siap. Jadi siap berapa, kita dorong berapa," tegas Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2016).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menyatakan telah menerima surat permohonan penghentian sementara penggusuran dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Namun Ahok mengaku surat tersebut berbentuk imbauan, sehingga pihaknya akan tetap melanjutkan penertiban pada Mei saat rusun tersedia.
"Sudah ada (surat dari DPRD) tapi imbauan. Kalau imbauan boleh kan? Jadi engak (ditunda dong), kan bulan Mei rusun sudah siap lagi," ujar Ahok.
Sebelumnya, Prasetio telah menyiapkan surat rekomendasi permohonan penghentian penggusuran RW 1, 2 dan 3 Luar Batang Penjaringan, Jakarta Utara kepada Ahok.
Surat rekomendasi tersebut dibuat menyusul adanya pertemuan antara DPRD DKI Jakarta dengan warga Pasar Ikan yang menuding Pemprov DKI telah bertindak sewenang-wenang dengan warga Aquarium, Pasar Ikan yang telah digusur 11 April 2016 lalu.
(ysw)