KPK Harus Tuntas Usut Kasus Pembelian Lahan RS Sumber Waras
A
A
A
JAKARTA - Kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras diharapkan dapat diusut hingga tuntas. Sejumlah lembaga penegak hukum pun disarankan untuk duduk bersama membahas persoalan dugaan korupsi tersebut.
Pengamat perkotaan dan kebijakan publik dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan, kunci kasus RS Sumber Waras saat ini berada di KPK. Sebaiknya, KPK kembali duduk bersama dengan BPK untuk menyamakan pandangan terkait kasus tersebut.
"KPK-BPK harus segera menyamakan pandangan dan menentukan ini kasus ada unsur korupsi atau tidak," kata Joga saat dihubungi Sindonews, Selasa, 19 April 2016 kemarin.
Hal ini sangat penting, agar masyarakat tidak dibuat bingung serta jangan terjebak dengan politisasi menjelang Pilgub DKI, tapi harus murni karena aspek hukum.. Kasus RS Sumber Waras ini, lanjut Joga, harus menjadi pelajaran bagi Pemprov DKI Jakarta supaya dikemudian hari hal sama tidak terulang lagi.
"Ke depan, sudah saatnya Dinas Penataan Kota, Bappeda dan BPN DKI Jakarta mensosialisasikan tentang peta peruntukkan lahan. Kepastiaan status kepemilikan lahan masyarakat atau negara, serta menyelesaikan masalah sertifikat ganda kepemilikan lahan yang banyak terjadi di Jakarta," tutup Joga.
Pengamat perkotaan dan kebijakan publik dari Universitas Trisakti Nirwono Joga mengatakan, kunci kasus RS Sumber Waras saat ini berada di KPK. Sebaiknya, KPK kembali duduk bersama dengan BPK untuk menyamakan pandangan terkait kasus tersebut.
"KPK-BPK harus segera menyamakan pandangan dan menentukan ini kasus ada unsur korupsi atau tidak," kata Joga saat dihubungi Sindonews, Selasa, 19 April 2016 kemarin.
Hal ini sangat penting, agar masyarakat tidak dibuat bingung serta jangan terjebak dengan politisasi menjelang Pilgub DKI, tapi harus murni karena aspek hukum.. Kasus RS Sumber Waras ini, lanjut Joga, harus menjadi pelajaran bagi Pemprov DKI Jakarta supaya dikemudian hari hal sama tidak terulang lagi.
"Ke depan, sudah saatnya Dinas Penataan Kota, Bappeda dan BPN DKI Jakarta mensosialisasikan tentang peta peruntukkan lahan. Kepastiaan status kepemilikan lahan masyarakat atau negara, serta menyelesaikan masalah sertifikat ganda kepemilikan lahan yang banyak terjadi di Jakarta," tutup Joga.
(whb)