DPRD DKI Desak Ahok Hentikan Penggusuran

Selasa, 19 April 2016 - 02:04 WIB
DPRD DKI Desak Ahok Hentikan Penggusuran
DPRD DKI Desak Ahok Hentikan Penggusuran
A A A
JAKARTA - DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI untuk menghentikan kegiatan penggusuran yang direncanakan. Padalnya dalam menjalankan pembangunan, Pemprov DKI tidak pernah berkomunikasi dengan DPRD DKI.

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, selama menjabat Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak pernah berkomunikasi dengan DPRD DKI.

Menurutnya, tujuan pembangunan yang dilakukan Pemprov DKI dibawah kepemimpinan Ahok itu sebenarnya sangat baik. Namun, lantaran tidak dikomunikasikan dengan baik, hasilnya menjadi tidak baik.

"Setelah melihat dan mendengar keluhan warga kampung akuarium, pasar ikan, Jakarta Utara, penggusuran pasar ikan sangat keterlaluan. Kami segera kirimkan surat ke Gubernur untuk menghentikan rencana penggusuran selanjutnya," kata Prasetio Edi Marsudi di depan warga pasar ikan yang mendatangi gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (18/4/2016).

Pras menuturkan, pada prinsipnya warga setuju dengan konsep penataan kawasan pemukiman DKI Jakarta menjadi lebih baik. Namun, dalam prosesnya warga ingin diajak berkomunikasi dan diberikan fasilitas penggantinya terlebih dahulu sebelum digusur.

Hal itu, kata dia, merupakan prinsip yang diusung oleh pasangan Joko Widodo- Ahok ketika maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2012. Sehingga ia mengimbau Pemprov DKI Jakarta memindahkan warga setempat tidak jauh dari tempat tinggal sebelumnya. Agar mereka juga tidak kehilangan mata pencaharian.

"Kalau saya jadi Gubernur, saya siapin dulu tuh fasilitasnya. Jangan jauh-jauh relokasinya. Direlokasi ke Rusun Rawa Bebek, disuruh berdagang, yang mau beli siapa? Tempatnya juga saya lihat enggak layak, ini enggak manusiawi. Hentikan penggusuran sampai fasilitasnya ada," ungkapnya.

Sejumlah warga pasar ikan yang datang ke DPRD DKI menemui Pras itu didampingi oleh aktivis Ratna Sarumpaet dan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) DKI Jakarta selaku tim advokasi korban penggusuran Kampung Akuarium dan Pasar Ikan itu menyambut baik keputusan DPRD perihal mengirimkan surat kepada Gubernur Ahok untuk menghentikan penggusuran.

Namun, Ratna tidak mendapatkan jawaban dari DPRD DKI perihal izin mendirikan tenda di lokasi yang telah digusur. Untuk itu, dia telah meminta Kapolri, Jenderal Badroidin Haiti dan Kepala Badan Intelegen negara (BIN) Sutiyoso mengizinkan pihaknya dan dipinjamkan 25 tenda pletonnya.

"Masih ada sekitar 385 KK yang belum mendapat rusun. Total ada 500 KK lebih. Sementara ratusan warga lainnya sudah direlokasi ke rusun. Kami optimis DPRD DKI dapat menyelesaikan masalah ini. Kalau tidak, kami PTUN-kan," tegasnya.

Sementara itu, Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Inggard Joshuaā€ˇ menilai posisi legislatif selama kepemimpinan Gubernur Ahok, seakan tidak bertaring. Padahal, DPRD memiliki sejumlah fungsi, khsusnya fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi kewajiban seakan tidak direalisasikan.

Pria yang menjadi anggota DPRD selama tiga periode itu pun meminta agar undang-undang yang mengatur struktur kelembagaan dewan diperbaiki. Sehingga, para pimpinan DPRD memiliki integritas yang dapat menjalankan fungsi-fungsinya. Termasuk mengatur pertemuan rutin dengan seluruh anggota dan eksekutif.

"Saya cuma anggota. Selama tiga periode menjadi anggota, baru kali ini kita terpecah belah. Pimpinan itu harus kompak, jadi kalau ada masalah seperti penggusuran pasar ikan ini, kita bisa mengambil sikap. Kasihan warga yang dikorbankan oleh kesewenang-wenangan gubernur," ujarnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6008 seconds (0.1#10.140)