Fadli Zon Janji Akan Kawal Terus Kasus Sumber Waras

Selasa, 19 April 2016 - 01:09 WIB
Fadli Zon Janji Akan...
Fadli Zon Janji Akan Kawal Terus Kasus Sumber Waras
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menilai pembelian RS Sumber Waras yang dilakukan pemprov DKI dinilai banyak menyalahi prosedur. Fadli Zon bersama Komisi III DPR RI berjanji akan terus mengawal kasus ini agar tidak berhenti.

"Ini yang tidak dilakukan pemprov, mereka tidak mengecek dulu fisik dan bangunannya. Memang secara sertifikat tidak masalah, namun secara prosedural mereka telah salah," terang Fadli kepada sejumlah awak media saat ditemui di lorong RS Sumber Waras, jalan Kyai Tapa, Tomang Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (18/4/2016).

Fadli menyayangkan dengan sikap terburu-buru dengan langkah pemprov yang membeli RS Sumber Waras. Sehingga, begitu pembayaran dilakukan, tak aneh malah menimbulkan pro dan kontra, termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang menilai adanya penyimpangan.

Sekalipun memiliki dua sertifikat, salah satunya sudah di beli pemprov, kata Fadhil, tidak semestinya pembayaran PBB dilakukan satu. Merujuk dari aturan yang ada, semestinya PBB itu harus di pecah dua. Karena sertifikat yang ada pun sudah dua.

"Memang kalo merujuk dari sertifikat pintu masuknya berada di Kyai Tapa. Namun, kalo secara fisik, seharusnya ada yang berbeda, lahan yang dibeli pemprov itu letaknya berada di Tomang Utara," jelasnya.

Saat ini, Fadli masih mempelajari kasus itu. Ia pun enggan menjelaskan secara detail letak kesalahan mana yang telah di lakukan oleh pemprov. Menurutnya, hasil kesimpulan nanti akan dilakukan oleh timnya, sehingga kedepannya tidak lagi dilakukan salah paham dan sesat.

"Saya kira harus ada tim verifikasi. Kalau dari sumber waras menegaskan kalau bangunan masih perlu untuk operasional. Harusnya ada tim verifikasi untuk semua dokumen dan kondisi lapangan," tutur Politisi Gerindra.

Disinggu mengenai ada yang salah dengan jual beli antara Yayasan Sumber Waras dengan Pemprov DKI Jakarta. Fadli menyerahkan sepenuhnya kepada tim ahli yang melakukan pengecekan secara prosedur.

Nantinya, hasil kunjungan ini, kata Fadli, akan diserahkan kepada komisi 3 DPR RI, supaya nantinya bisa menjadi pengawas terhadap eksekutif dan tidak melakukan penyimpangan terhadap undang-undang.

"Itu nanti ada orang yang mengurusi itu. Saya hanya chek saja soal batas saja. Nanti hasilnya teman teman komisi III akan menindaklanjuti," jawab Fadli, saat menjawab brondongan pertanyaan yang dilakukan wartawan.

Namun demikian, Fadli berharap penyidik tetap terus mengawasi kasus ini. Ini tak ingin dalam perkembangannya, kasus ini berhenti di tengah jalan tanpa adanya penyelesaian.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6348 seconds (0.1#10.140)