Sebelum Dibuang, Potongan Tangan Korban Mutilasi Disimpan di Restoran
A
A
A
TANGERANG - Salah satu saksi kunci yang disuruh pelaku membuat potongan tangan dan kaki korban mutilasi masih diperiksa intensif polisi. Diketahui, saksi kunci Eri (20) disuruh pelaku mengambil kantong plastik hitam yang ternyata berisi potongan tangan.
Sehari setelah memutilasi Nur Astiyah (NA) alias Nuri (34) Agus yang diduga membunuh ibu hamil tersebut memerintahkan anak buahnya bernama Eri (20) untuk mengambil kantong plastik sampah dan gergaji di Rumah Makan Padang Gumarang tempat mereka bekerja.
"Hari Senin pagi Eri ke sini (restoran), katanya disuruh ngambil plastik sampah polibag warna hitam dan gergaji," ujar salah seorang pegawai RM Padang Gumarang yang enggan disebutkan identitasnya, Senin (18/4/2016).
Awalnya, Eri diperintahkan untuk mencari koper, tapi dia tidak menemukannya. Lalu dia diperintahkan untuk mengambil kantong plastik sampah berwarna hitam saja dari dapur, beserta gergaji.
"Dia nyari sendiri ke dapur, katanya disuruh langsung sama Agus," ujar pegawai tersebut.
Setelah mendapat apa yang diperintahkan Agus, Eri langsung meninggalkan rumah makan padang tersebut mengendarai sepeda motor salah satu pegawai lain.
Diduga karena Eri merupakan pegawai baru di rumah makan tersebut, sehingga mau saja diperintahkan apapun oleh Agus. Terlebih Agus dikenal sebagai atasan yang tempramen dan mudah marah. "Saya rasa karena itu makanya Eri mau saja disuruh-suruh," katanya lagi.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengatakan bahwa berdasarkan keterangan Eri, diakui bahwa dia diperintah Agus untuk membuang kantong plastik yang awalnya tidak diketahui bahwa isinya potongan tubuh korban berupa sepasang tangan dan kaki. "Eri baru tahu saat proses membuang kantong plastik itu," katanya.
Potongan tubuh korban diduga dibuang pada Minggu 10 April 2016 malam dan Senin 11 April 2016 malam. Untuk potongan kedua tangan dibuang di kawasan Kadu Agung, Kecamatan Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang dan ditemukan Rabu 13 April 2016, sekitar pukul 23.00 WIB.
Sementara potongan kaki korban diduga dibuang di sebuah Kali di Jalan Pemda dekat Kawasan Industri Milenium Tigaraksa. "Saat ini, kakinya masih dalam pencarian oleh tim di lapangan, karena kedalam sungai mencapai empat meter dan arusnya cukup deras," kata Kapolres.
Saat ini Eri masih diperiksa secara intentensif di Polresta Tangerang untuk mengetahui perannya dalam kasus ini. "Sementara dia masih saksi kunci kita," jelas Kapolres.
Sehari setelah memutilasi Nur Astiyah (NA) alias Nuri (34) Agus yang diduga membunuh ibu hamil tersebut memerintahkan anak buahnya bernama Eri (20) untuk mengambil kantong plastik sampah dan gergaji di Rumah Makan Padang Gumarang tempat mereka bekerja.
"Hari Senin pagi Eri ke sini (restoran), katanya disuruh ngambil plastik sampah polibag warna hitam dan gergaji," ujar salah seorang pegawai RM Padang Gumarang yang enggan disebutkan identitasnya, Senin (18/4/2016).
Awalnya, Eri diperintahkan untuk mencari koper, tapi dia tidak menemukannya. Lalu dia diperintahkan untuk mengambil kantong plastik sampah berwarna hitam saja dari dapur, beserta gergaji.
"Dia nyari sendiri ke dapur, katanya disuruh langsung sama Agus," ujar pegawai tersebut.
Setelah mendapat apa yang diperintahkan Agus, Eri langsung meninggalkan rumah makan padang tersebut mengendarai sepeda motor salah satu pegawai lain.
Diduga karena Eri merupakan pegawai baru di rumah makan tersebut, sehingga mau saja diperintahkan apapun oleh Agus. Terlebih Agus dikenal sebagai atasan yang tempramen dan mudah marah. "Saya rasa karena itu makanya Eri mau saja disuruh-suruh," katanya lagi.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Irman Sugema mengatakan bahwa berdasarkan keterangan Eri, diakui bahwa dia diperintah Agus untuk membuang kantong plastik yang awalnya tidak diketahui bahwa isinya potongan tubuh korban berupa sepasang tangan dan kaki. "Eri baru tahu saat proses membuang kantong plastik itu," katanya.
Potongan tubuh korban diduga dibuang pada Minggu 10 April 2016 malam dan Senin 11 April 2016 malam. Untuk potongan kedua tangan dibuang di kawasan Kadu Agung, Kecamatan Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang dan ditemukan Rabu 13 April 2016, sekitar pukul 23.00 WIB.
Sementara potongan kaki korban diduga dibuang di sebuah Kali di Jalan Pemda dekat Kawasan Industri Milenium Tigaraksa. "Saat ini, kakinya masih dalam pencarian oleh tim di lapangan, karena kedalam sungai mencapai empat meter dan arusnya cukup deras," kata Kapolres.
Saat ini Eri masih diperiksa secara intentensif di Polresta Tangerang untuk mengetahui perannya dalam kasus ini. "Sementara dia masih saksi kunci kita," jelas Kapolres.
(ysw)